Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Rudi Komarudin, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Desa Cisalada, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Minggu (17/8/2025).
Kegiatan sambang ini menjadi bagian dari rutinitas Bhabinkamtibmas dalam rangka mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus melaksanakan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cijeruk.
Selain sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, kegiatan sambang juga menjadi sarana efektif untuk membangun komunikasi yang akrab antara warga dengan aparat kepolisian. Melalui interaksi langsung, terjalin kedekatan emosional yang harmonis, sehingga masyarakat merasa lebih nyaman dalam menyampaikan keluhan maupun informasi terkait situasi lingkungan.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan langkah strategis untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat.
“Dengan adanya kegiatan ini, warga akan merasa lebih dekat dengan Polri tanpa ada sekat, sehingga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan bersama-sama menjaga kamtibmas. Selain itu, informasi dari masyarakat akan lebih cepat diterima dan ditindaklanjuti,” jelas AKP Didin Komarudin.
Menurutnya, kedekatan antara masyarakat dan aparat kepolisian menjadi salah satu kunci dalam menciptakan keamanan lingkungan yang kondusif. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, segala potensi kerawanan dapat dicegah sejak dini.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menambahkan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, kegiatan sambang tidak hanya sekadar menjalin silaturahmi, tetapi juga diisi dengan penyampaian imbauan kamtibmas.
“Selain mendengarkan aspirasi dari warga, kami juga mengingatkan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi segala kemungkinan yang bisa terjadi sewaktu-waktu. Dengan kebersamaan, tentu kita dapat mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif,” tutur IPDA Yulista Mega Stefani.
Polres Bogor juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polres Bogor (021) 110 atau nomor aduan resmi 0812 1280 5587 yang aktif 24 jam.







