Otoritas.id | Probolinggo – Penindakan terhadap kejahatan jalanan kembali dilakukan aparat Polres Probolinggo dengan mengamankan tujuh orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Jumat (24/4/2026).
Kapolres Probolinggo, M. Wahyudin Latif, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari sejumlah laporan masyarakat yang masuk dalam beberapa waktu terakhir. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, petugas akhirnya berhasil melacak dan menangkap para pelaku di lokasi yang berbeda.
Menurutnya, para tersangka diduga kerap beraksi di sejumlah titik yang dinilai rawan tindak kriminal. Modus yang digunakan beragam, mulai dari merampas barang milik korban saat berada di jalan hingga mencuri sepeda motor yang terparkir tanpa pengawasan.
“Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami,” tegas Kapolres.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti penting, seperti kendaraan hasil curian, senjata tajam, serta alat-alat yang digunakan untuk mendukung aksi para pelaku.
Tidak hanya itu, dua unit sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang berhasil ditemukan. Kendaraan tersebut kemudian diserahkan kembali kepada pemiliknya, masing-masing seorang pekerja ritel di Kecamatan Gending dan seorang pengemudi transportasi daring di Kota Probolinggo.
Kapolres menuturkan bahwa pengembalian barang milik korban menjadi prioritas selain proses penegakan hukum terhadap pelaku. Hal ini sebagai bentuk pelayanan kepolisian dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa korban tidak hanya mendapatkan kepastian hukum, tetapi juga haknya kembali,” ujarnya.
Saat ini, ketujuh pelaku masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga membuka kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan kejahatan lain yang masih dalam tahap pendalaman.
Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Langkah preventif dan represif akan terus diperkuat guna menekan angka kriminalitas di wilayah Probolinggo. (Septyan)







