Otoritas.id | Probolinggo – Upaya penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali terungkap. Jajaran Polres Probolinggo berhasil membongkar praktik ilegal pengumpulan dan distribusi Pertalite yang tidak sesuai aturan, dengan mengamankan tujuh orang pelaku.
Kapolres Probolinggo, M. Wahyudin Latif, mengungkapkan bahwa para pelaku menjalankan aksinya secara terorganisir dengan memanfaatkan celah distribusi BBM bersubsidi. Mereka diduga membeli Pertalite secara berulang menggunakan barcode berbeda, kemudian menimbunnya untuk diperjualbelikan kembali.
“Pengungkapan ini berawal dari patroli rutin anggota yang mencurigai aktivitas sejumlah kendaraan di lokasi tertentu,” ujar AKBP Latif dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan empat lokasi yang digunakan sebagai titik operasional, yakni di wilayah Paiton, Kraksaan, Pakuniran, dan Gending. Tempat-tempat tersebut dipilih karena relatif sepi dan memudahkan pelaku melakukan pemindahan BBM tanpa terdeteksi.
Modus yang digunakan tergolong sistematis. Setelah membeli BBM di SPBU, para pelaku memindahkan isi tangki kendaraan ke jeriken menggunakan pompa listrik dan selang. Selanjutnya, mereka kembali mengisi BBM di SPBU lain dengan identitas kendaraan yang telah dimodifikasi melalui pergantian pelat nomor dan barcode.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa ribuan liter Pertalite yang tersimpan dalam puluhan jeriken, serta sejumlah perlengkapan seperti pompa elektrik, selang, barcode, hingga beberapa kendaraan operasional.
Ketujuh tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Probolinggo. Penyidik juga masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan distribusi ilegal tersebut.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi yang telah diperbarui melalui regulasi terbaru terkait cipta kerja.
Polisi menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas praktik penyelewengan BBM subsidi. Masyarakat pun diimbau ikut berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan demi menjaga distribusi energi yang tepat sasaran. (Septyan)







