Otoritas.id | Probolinggo – Setelah sempat terputus akibat diterjang banjir, jembatan penghubung Desa Andungsari dan Desa Tiris, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, akhirnya kembali dapat dilalui. Revitalisasi jembatan tersebut diresmikan Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif, Selasa (28/4/2026).
Peresmian ini menandai selesainya proses perbaikan infrastruktur yang sebelumnya mengalami kerusakan cukup parah hingga mengganggu mobilitas warga. Kini, jembatan yang diberi nama Jembatan Merah Putih Presisi itu kembali menjadi akses vital bagi aktivitas masyarakat.
AKBP Wahyudin Latif dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan kembali jembatan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam memulihkan akses transportasi yang sempat terhambat.
Ia menjelaskan, keberadaan jembatan ini sangat krusial karena menjadi jalur utama penghubung antarwilayah. Tanpa akses tersebut, aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga layanan sosial warga sempat terkendala.
“Dengan selesainya revitalisasi ini, diharapkan roda kehidupan masyarakat bisa kembali berjalan normal,” ungkapnya.
Kapolres juga menegaskan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam proses pembangunan. Menurutnya, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi faktor utama keberhasilan perbaikan jembatan tersebut.
Selain itu, ia mengimbau warga agar ikut menjaga kondisi jembatan agar tetap aman dan dapat digunakan dalam jangka panjang. Kesadaran bersama dinilai menjadi kunci dalam merawat fasilitas publik.
Peresmian tersebut turut dihadiri jajaran pejabat utama Polres Probolinggo, unsur Muspika Kecamatan Tiris, kepala desa, serta tokoh masyarakat setempat.
Dengan kembali difungsikannya jembatan ini, diharapkan konektivitas antar desa semakin lancar serta mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Tiris dan sekitarnya. (Septyan)







