Tak Sangar Lagi, Debt Colector Pemaki Polisi Memelas Meminta Maaf

OTORITAS.ID//Jakarta – Seorang debt collector ‘belang biru’ yang viral lantaran membentak polisi, Erick Jonshon Saputra Simangunsong menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri setelah ditangkap Ditkrimum Polda Metro Jaya.

Dalam rekaman video yang beredar dikalangan wartawan, Kamis (2/3/2023), dengan nada memelas Erick Jonshon meminta maaf karena bertindak kasar dan melawan anggota kepolisian.

“Saya Erick Jonshon Saputra Simangunsong, dari lubuk hati saya yanb paling dalam memohon maaf kepada Institusi Polri dan seluruh masyarakat karena perbuatan saya melawan petugas dan meresahkan hati masyarakat,” ungkap Erick dalam rekaman video.

Pada video tersebut, Erick juga memberikan pesan kepada rekan-rekannya sesama debt collector untuk tidak mengikuti jejaknya saat melakukan penarikan kendaraan.

“Kemudian kepada rekan-rekan saya jangan mengikuti cara kami melakukan penarikan mobil dengan kasar dan melukai hati masyarakat. Sekali lagi saya memohon maaf yang sebesar-besarnya, terima kasih,” tuturnya.

Sebelumnya, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil tangkap debt collector bernama Erick Johnson Saputra Simangunsong yang viral sebagai ‘belang biru’ lantaran membentak polisi saat melakukan penarikan paksa mobil selebgram Clara Shinta.

“Tim Resmob Polda Metro Jaya dini hari tadi menangkap DPO atas nama Erick Johnson Saputra Simangunsong,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Rabu (1/3/2023).

(@aher/)

Pos terkait