Tidak Butuh Waktu Lama, Pelaku Jambret Hand Phone Berhasil Di Ringkus Tim Elang Rawa

Mappi – Tim opsnal Elang Rawa satuan Reserse Kriminal Polres Mappi yang dipimpin KBO Reskrim Aiptu Boby Katipana akhirnya meringkus FFA, 18 Tahun setelah beberpa jam melakukan aksinya dengan menjambret hand phone di jalan irian kepi tepatnya konter Asfa, Sabtu (27/04).

Kasat Reskrim Polres Mappi Ipda Bisama wira putra S.Tr.K., S.H., M.H melalui KBOnya Iptu Boby Katipana mengungkapkan berdasarkan informasi dan petunjuk rekaman CCTV toko korban akhirnya tim dilapangan melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka di kediamannya di Kampung Baru Wamom.

“Setelah mengantongi ciri-ciri tersangka melalui rekaman CCTV tim bergerak dan mengamankan tersangka dan barang bukti hasil jambret yaitu 1(satu) buah hand phone di kediamannya.” tutur KBO.

Lanjut KBO menjelaskan tersangka sempat menawarkan 2 (dua) buah hand phone kepada korban tetapi korban menolak membeli hand phone milik tersangka. Saat hendak keluar konter tersangka sempat merebut hand phone milik anak korban yang sedang bermain di depan pintu konter dan kabur bersama rekannya dengan mengunakan sepeda motor, korban sempat mengejar tetapi pelaku bersama rekannya berhasil melarikan diri dengan mengunakan sepeda motor.

“Pelaku merebut secara paksa hand phone dari tangan anak korban dan kabur mengunakan sepeda motor bersama rekannya yang di ketahui sebagai tukang ojek”. tuturnya

KBO menambahkan dengan kejadian ini kedepannya orang tua dapat lebih bijak untuk selalu mengawasi anaknya saat bermain hand phone terutama saat berada di luar rumah.

“Kita masih bersyukur saat melakukan aksinya pelaku tidak melakukan kekerasan fisik terhadap anak korban, ini kiranya menjadi pelajaran bagi orang tua untuk selalu mengawasi anak saat bermain hand phone sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan.” tandas KBO.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *