Probolinggo | Otoritas.id – emasuki hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo kota menjaring sejumlah pelanggar lalu lintas dalam razia yang digelar di Perempatan Lampu merah flora. Mangun Harjo kecamatan mayangan Rabo pagi (16(7/2025).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kanit turjagwali IPTU Tohari Dan Baur Tilang Aiptu Bebi Candra satantas Polres. Probolinggo kota melibatkan puluhan personel yang tergabung dalam tim Operasi Patuh Semeru 2025.
Razia dilakukan untuk menertibkan para pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat, yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas.
Iptu Tohari . mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menjaring puluhan pengendara yang melanggar aturan dan menyita sejumlah barang bukti. “Hari ini kami menindak puluhan pengendara dan menyita barang bukti berupa kendaraan roda dua maupun r SIM, dan surat kendaraan,” ujarnya.
Adapun jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan di antaranya adalah pengendara tidak menggunakan helm, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga kendaraan tidak standart
Ia menambahkan bahwa Operasi Patuh Semeru 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Selama operasi berlangsung, pengawasan dan penindakan akan terus dilakukan di sejumlah titik rawan pelanggaran di wilayah hukum Polres Probolinggo kota
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat mengendarai kendaraan demi keselamatan, baik diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegas Tohari
Ia pun menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya. “Keselamatan adalah prioritas utama. Mari kita patuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya. Fahrol







