Otoritas.id | Lumajang – Program pemutihan pajak kendaraan di Kabupaten Lumajang hingga 31 Agustus 2025, memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk menuntaskan kewajiban pajaknya tanpa terkena sanksi administrasi.
Program yang sudah Berlangsung kurang lebih 24 hari warga Lumajang khususnya. Wajib Pajak
Berbondong bondong. Manfaatkan momen ini.
Karena program bebas denda. Dan biaya balik nama bbn 2.
Menurut ita. Kumala warga kecamatan kunir wajib Pajak yang
Saat di mintai keterangan oleh media
Menjelaskan
Saya berangkat Pagi dari rumah. Untuk proses. Bayar Pajak lima tahunan. Karena Pajak kendaraan saya sudah mati tiga tahun
Alhamdulillah tidak kena denda.
Dan untuk pelayanan dari cek fisik kendaraan formulir pendaftaran. Sampai proses. Terakhir berjalan lancar. pelayanan sangat cepat. Dalam waktu Satu jam berkas saya sudah selesai semua. .
Respon positif dari saya pribadi. Semoga pelayangan Samsat Lumajang kedepannya. Lebih baik lagi.
Tutup ita Kumala. .
Kanit Regident Satlantas Polres Lumajang ipda Pratiwi mengonfirmasi bahwa program ini mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/435/013/2025 tentang Pembebasan Pajak Daerah Tahun 2025.
Menurutnya, program ini bukan hanya denda keterlambatan yang dibebaskan, tetapi juga sanksi administrasi dan pajak progresif atas tunggakan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2024 ke bawah.
“Program ini terakhir tanggal 31 Agustus ujar Pratiwi
Sabtu pagi (9/8/2025).
Ipda Pratiwi menyampaikan
Momen ini, sangat tepat dimanfaatkan oleh masyarakat Lumajang yang selama ini merasa terbebani membayar pajak karena adanya denda dan biaya tambahan.
“Sekarang hingga akhir bulan adalah waktu terbaik, dikarenakan bebas denda, bebas biaya tambahan, dan semuanya dipermudah,” tutup. Pratiwi
Di tempat terpisah
baur STNK Aiptu Supriyanto
menjelaskan, program ini merupakan bentuk stimulus dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar masyarakat lebih taat pajak dan tertib administrasi kendaraan.
Selain itu, program ini juga ditujukan untuk mendorong penerbitan kendaraan bermotor serta meningkatkan pendapatan daerah.
Supriyanto mengimbau masyarakat tidak menunggu hingga akhir bulan untuk menghindari antrean panjang.
“Silakan datang ke kantor Samsat. Kami siap melayani dan memberikan pendampingan. Kami berharap tidak menunggu akhir bulan agar antrean tidak terlalu menumpuk,” pungkasnya .
Fahrul mixza







