Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin Polres Bogor Amankan Turnamen Sepak Bola Tropeo di Desa Tamansari

Bogor – Bhabinkamtibmas Desa Tamansari Polsek Rumpin Polres Bogor, Brigadir Dapit Pandapotan Pasaribu, melaksanakan kegiatan pengamanan turnamen sepak bola Tropeo (Liga Matahari) yang berlangsung di Lapangan Sepak Bola Kampung Sukamanah RT 03/05, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini digelar pada Minggu, 23 November 2025, mulai pukul 10.00 WIB.

Turnamen sepak bola tersebut diikuti oleh 12 tim dari berbagai wilayah sekitar. Pertandingan dilaksanakan dengan sistem tropeo atau sistem gugur, sehingga tiap laga berlangsung dengan intensitas tinggi dan membutuhkan pengawasan keamanan yang optimal.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di lokasi bertujuan untuk memastikan jalannya pertandingan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Selain melakukan pemantauan langsung, Brigadir Dapit juga berinteraksi dengan panitia, perangkat desa, serta masyarakat yang menyaksikan pertandingan.

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kamtibmas kepada peserta dan penonton. Ia meminta seluruh pihak untuk senantiasa menjaga keamanan bersama demi kelancaran kegiatan olahraga tersebut hingga selesai.

Selain itu, Brigadir Dapit mengingatkan para pemain dan wasit agar menjunjung tinggi sportivitas, menjaga kondusivitas, serta mengendalikan emosi selama pertandingan berlangsung. Menurutnya, turnamen ini diselenggarakan untuk menjalin silaturahmi dan mempererat persaudaraan, sehingga penting untuk menjaga suasana tetap positif.

Masyarakat yang hadir tampak antusias menyaksikan jalannya pertandingan, namun tetap mengikuti arahan dari aparat keamanan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali hingga pertandingan berakhir.

Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, S.H., menyampaikan apresiasi kepada jajaran Bhabinkamtibmas yang telah menjalankan tugas dengan baik dalam menjaga keamanan kegiatan masyarakat. Menurutnya, kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan menciptakan rasa aman.

Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, mengimbau warga masyarakat agar selalu proaktif melaporkan berbagai gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji tinggi tanpa payung hukum resmi. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Masyarakat dapat menyampaikan laporan atau aduan melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Seluruh laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *