Bogor — Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Endang Wahyudin, pada hari ini Minggu (23/11/2025) melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah Desa Sukarasa, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memperkuat kedekatan dengan masyarakat.
Dalam kegiatan sambang tersebut, Bripka Endang berdialog langsung dengan warga mengenai situasi keamanan lingkungan. Ia mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam menjaga kamtibmas dan melaporkan setiap potensi gangguan yang terjadi di wilayah mereka.
Kegiatan sambang rutin seperti ini juga menjadi sarana efektif bagi anggota Bhabinkamtibmas untuk membangun komunikasi yang lebih intens dengan warga. Pendekatan humanis ini membuat masyarakat merasa lebih diperhatikan dan membuat penyampaian informasi menjadi lebih mudah.
Selain bertukar informasi, Bripka Endang Wahyudin memberikan imbauan kepada warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas. Ia mengingatkan agar masyarakat selalu mengedepankan keamanan dalam setiap aktivitas sehari-hari.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tanjungsari, Iptu Agung Taupan Agustian, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas merupakan langkah penting untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat. Dengan terbangunnya hubungan tanpa sekat, warga diharapkan lebih mudah berkolaborasi dengan petugas.
Iptu Agung menjelaskan bahwa informasi dari masyarakat sangat penting dalam upaya menjaga kamtibmas. “Dengan kedekatan ini, warga akan lebih mudah memberikan informasi yang dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Hamzah Sofyan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang tidak hanya bertujuan untuk berkomunikasi dengan warga, tetapi juga sebagai sarana menyerap aspirasi. Ia menjelaskan bahwa anggota Polri juga diminta untuk memberikan imbauan tentang pentingnya meningkatkan kewaspadaan.
Menurutnya, kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu kunci utama dalam mencegah terjadinya aksi kriminalitas di lingkungan sekitar. Polisi dan masyarakat harus terus bekerja sama untuk menjaga keamanan secara berkelanjutan.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, kembali mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindakan kriminal, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa dasar hukum yang jelas. Praktik tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Untuk pengaduan, masyarakat dapat menghubungi Call Center (021) 110 yang beroperasi selama 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587 untuk mendapatkan penanganan cepat dari pihak kepolisian.
Dengan dukungan masyarakat dan kehadiran aktif Bhabinkamtibmas, Polres Bogor berharap situasi keamanan di wilayah Tanjungsari tetap terjaga dengan baik serta semakin kondusif.







