Bogor — Sinergitas TNI dan Polri kembali diwujudkan melalui kegiatan sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Bripka Muhamad Yani bersama Babinsa di wilayah Desa Cigombong, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Minggu (23/11/2025).
Kegiatan sambang ini merupakan upaya rutin untuk menjaga kedekatan dengan masyarakat sekaligus memperkuat kerja sama lintas sektor dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Kehadiran aparat di tengah warga menjadi langkah preventif mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi sejumlah warga dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Mereka juga memberikan edukasi terkait pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta mengajak masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman keamanan.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan sambang merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bogor.
Menurut Kapolsek, keberadaan Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat sangat penting untuk membangun kedekatan serta mempermudah koordinasi ketika terjadi permasalahan. “Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan sesama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya. Warga juga diminta selalu berkoordinasi apabila terjadi permasalahan terkait keamanan,” jelas AKP Didin Komarudin.
Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, mengatakan bahwa penguatan komunikasi antara aparat dan masyarakat merupakan salah satu cara efektif untuk mengidentifikasi potensi permasalahan sejak dini. Dengan demikian, berbagai isu sosial maupun gangguan kamtibmas dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi persoalan besar.
Ia juga menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan arahan langsung dari Kapolres Bogor untuk memastikan setiap keluhan maupun persoalan warga dapat segera ditindaklanjuti. “Dengan intensitas sambang yang tinggi, setiap permasalahan akan cepat ditemukan solusinya sehingga dapat mencegah timbulnya gangguan kamtibmas yang lebih besar,” ujar IPDA Hamzah Sofyan.
Pada kesempatan lain, IPDA Hamzah Sofyan juga mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa memiliki dasar hukum. Praktik tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ia menegaskan bahwa masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center Polri (021) 110 yang beroperasi selama 24 jam. Selain itu, Polres Bogor juga menyediakan nomor aduan 0812 1280 5587 untuk menerima laporan maupun informasi dari masyarakat.
Dengan hadirnya TNI dan Polri secara bersinergi di tengah masyarakat, Polres Bogor berharap situasi keamanan di wilayah Cigombong dan sekitarnya tetap terjaga, serta masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi.







