INDRAMAYU – Memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek Lelea Polres Indramayu Polda Jabar turun langsung ke lapangan, Rabu malam (22/4/2026.
Kegiatan patroli yang dimulai pukul 22.30 WIB tersebut difokuskan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas jalanan serta aksi kejahatan C3, yang meliputi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), maupun pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Lelea, AKP Heriyanto, menegaskan bahwa peningkatan intensitas kehadiran polisi di titik-titik strategis merupakan langkah preventif utama untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
“Selama patroli berlangsung, para personel tidak hanya berfokus pada pengawasan wilayah, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat yang masih beraktivitas di luar rumah hingga larut malam,” kata Kapolsek, Kamis (23/4/2026)
Interaksi santai terlihat saat petugas menyapa warga serta kelompok pemuda yang tengah berkumpul.
Langkah dialogis ini sengaja dipilih sebagai metode untuk membangun kepercayaan dan komunikasi dua arah. Dengan cara ini, petugas tidak hanya bisa memantau situasi keamanan secara langsung, tetapi juga menyerap aspirasi serta informasi dari warga mengenai potensi gangguan ketertiban yang mungkin terjadi di lingkungan tempat tinggal mereka.
AKP Heriyanto menambahkan kehadiran polisi di tengah malam diharapkan dapat memberikan rasa tenang bagi warga yang sedang beristirahat maupun yang masih beraktivitas.
“Dengan sinergi yang terbangun antara Polisi dan warga, wilayah hukum Polsek Lelea dipastikan tetap terjaga keamanannya, sehingga potensi tindak kriminal dapat dideteksi dan dicegah sejak dini melalui kolaborasi yang solid di lapangan,” ujar AKP Heriyanto
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno




