Dana Desa 500 Juta Diduga Raib, Bendahara Desa Werasari Kecamatan Malausma Dikabarkan Menghilang

Foto Dana Desa Hanya Ilustrasi Doc. Gogle

MAJALENGKA – Dugaan raibnya anggaran Dana Desa (DD) tahun 2025 di Desa Werasari, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka, mulai mencuat ke publik. Nilai anggaran yang diduga hilang tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta.

Informasi ini diperoleh dari sumber yang enggan disebutkan identitasnya meminta agar persoalan ini terus dipantau karena menyangkut dana publik dengan nilai yang cukup besar.

“Mohon dikonfirmasi dan dipantau terus. Anggarannya besar, hampir Rp500 juta. Informasinya diduga digelapkan oleh oknum bendahara desa berinisial T. Sekarang yang bersangkutan juga dikabarkan sudah tidak berada di desa,” ungkap sumber tersebut, Rabu (23/04/2026).

Selain itu Narasumber juga menyoroti tanggung jawab kepala desa dalam pengelolaan anggaran, mengingat setiap proses pencairan dana desa tetap memerlukan persetujuan dan tanda tangan kepala desa.

“Walaupun yang diduga melakukan adalah bendahara, namun secara administrasi kepala desa tetap memiliki tanggung jawab karena ikut menandatangani pencairan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Werasari, Dedi Dermawan, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Kamis (23/04/2026), membenarkan bahwa persoalan tersebut saat ini tengah dalam proses pemeriksaan.

“Sekarang sedang dalam pemeriksaan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Majalengka. Untuk yang bersangkutan (bendahara), saat ini tidak ada di Werasari,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak Inspektorat Kabupaten Majalengka terkait hasil pemeriksaan maupun langkah hukum yang akan diambil. (Red)

Pos terkait