Kapolsek Karangampel dan Kuwu Kompak Lindungi Remaja dari Pengaruh Negatif

INDRAMAYU – Dalam upaya menciptakan suasana wilayah yang aman dan kondusif, Kapolsek Karangampel Polres Indramayu Polda Jabar AKP Maryudi, S.H., melaksanakan kegiatan silaturahmi Kamtibmas dengan Kuwu Desa Tanjungsari, Said, di Kantor Balai Desa Tanjungsari, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Selasa (28/4/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis kepolisian untuk mempererat sinergitas dengan instansi pemerintahan di tingkat desa dalam rangka memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).

Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek Karangampel menyampaikan berbagai imbauan penting terkait situasi keamanan terkini. Salah satu poin penting yang menjadi fokus diskusi adalah mengenai penanganan kenakalan remaja, khususnya maraknya keterlibatan anak usia sekolah (SMP/SMA) dan anak putus sekolah dalam aksi geng motor.

Kapolsek berharap Kuwu Desa Tanjungsari dapat berperan aktif memberikan edukasi dan imbauan kepada warganya agar anak-anak tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan diri sendiri maupun masyarakat luas.

Lebih lanjut, AKP Maryudi menekankan memelihara Kamtibmas adalah kewajiban bersama.

Pihak kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang di media sosial, serta menahan diri untuk tidak bertindak anarkis saat menyampaikan pendapat di muka umum.

Ia juga mengajak warga untuk segera berkoordinasi atau melapor ke Polsek Karangampel apabila mengetahui adanya gangguan keamanan di lingkungannya.

Terpisah Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno menjelaskan sinergitas antara Polri dan pemerintah desa adalah kunci utama dalam deteksi dini potensi konflik.

Dengan adanya komunikasi yang intensif, diharapkan setiap permasalahan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan kekeluargaan, sehingga tercipta lingkungan yang harmonis, aman, dan nyaman bagi seluruh warga Kecamatan Karangampel.

AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.

“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *