Kapolsek Arahan Temui Jajaran Pemerintah Desa Pranggong, Bahas Kondusivitas Wilayah

INDRAMAYU,– Kepolisian Sektor (Polsek) Arahan Polres Indramayu Polda Jabar terus berupaya memperkuat koordinasi dengan unsur pemerintahan tingkat desa guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan silaturahmi tatap muka yang dilakukan oleh Kapolsek Arahan, AKP Sutrisno, S.H., M.H., bertempat di Kantor Desa Pranggong, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, Rabu (29/4/2026) kemarin.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB ini diisi dengan dialog interaktif terkait kondisi terkini wilayah, permasalahan sosial, serta upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Arahan AKP Sutrisno, menekankan sinergitas antara Polri dan pemerintah desa adalah pondasi utama dalam menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.

“Koordinasi yang erat sangat penting. Kami mengimbau aparat desa untuk meningkatkan peran aktif dalam mendeteksi potensi konflik sosial maupun tindak kriminalitas di lingkungan masyarakat,” ujar AKP Sutrisno, Kamis (30/4/2026)

Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek turut didampingi oleh Ps. Kanit Intelkam Polsek Arahan Aipda Ryan Bramandhita dan Bhabinkamtibmas Desa Pranggong Bripka Warsana. Sementara dari pihak desa hadir Sekretaris Desa Mundir dan staf TU Zaenal Arif.

Selain memperkuat koordinasi, AKP Sutrisno secara khusus mengajak perangkat desa untuk memotivasi warga mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam melalui Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).

“Siskamling merupakan ujung tombak keamanan swakarsa. Kami juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap pendatang baru serta kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” tambahnya.

Terkait permasalahan hukum yang muncul di tengah warga, Kapolsek menyarankan agar setiap persoalan diselesaikan terlebih dahulu melalui jalur musyawarah dengan pengawasan langsung dari Bhabinkamtibmas. Kata Kapolsek.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.

“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *