Otoritas.id | Probolinggo – Kinerja aparat kepolisian dalam mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mendapat sorotan positif. Kali ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo menerima penghargaan dari Kapolda Jawa Timur usai berhasil membongkar kasus tersebut.
Penyerahan penghargaan dilakukan dalam rangkaian konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (30/4/2026). Apresiasi ini diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum dalam menjaga distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran.
Dalam operasi pengungkapan kasus, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa BBM subsidi yang diduga disalahgunakan, serta mengamankan beberapa orang yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Hasil penyelidikan mengungkap, para pelaku menjalankan aksinya dengan cara membeli BBM jenis Pertalite di berbagai SPBU menggunakan barcode berbeda. BBM tersebut kemudian dipindahkan dari tangki kendaraan ke dalam jeriken dengan bantuan alat berupa selang dan pompa listrik di lokasi tertentu yang jauh dari pengawasan.
Setelah itu, pelaku kembali mengisi BBM di SPBU lain dengan memanfaatkan barcode yang telah disesuaikan dengan nomor kendaraan, guna menghindari deteksi.
Kapolres Probolinggo, M. Wahyudin Latif, mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil kerja tim yang solid di lapangan. Ia menegaskan bahwa penghargaan yang diterima bukan sekadar simbol, melainkan menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kinerja.
“Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus konsisten dalam menindak tegas pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan distribusi BBM bersubsidi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pihaknya berkomitmen memperketat pengawasan serta meningkatkan langkah preventif guna mencegah praktik serupa terulang kembali.
“Kami akan terus hadir untuk memastikan kebutuhan masyarakat, terutama BBM subsidi, dapat dinikmati secara adil dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya. (Septyan)






