Otorotas.id | Probolinggo – Satreskrim Polres Probolinggo kini punya markas baru. Gedung Berkah diresmikan Jumat (26/06/2026) pagi, tepat saat peringatan HUT Bhayangkara ke-80.
Acara peresmian digelar di Mapolres Probolinggo. Hadir Bupati Gus Mohammad Haris, Forkopimda, pejabat utama Polres, para Kapolsek, serta personel Satreskrim.
Kapolres AKBP M. Wahyudin Latif menyebut gedung ini penanda arah baru pelayanan. Fokusnya: profesional, cepat, nyaman, dan berpihak pada keadilan masyarakat.
“Gedung Berkah ini bukan sekadar nama ataupun bangunan baru, tetapi merupakan wujud komitmen Polres Probolinggo untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang semakin baik, nyaman, profesional, dan berkeadilan,” tegas AKBP Wahyudin.
Kapolres juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Probolinggo. Dukungan anggaran dan kolaborasi dinilai jadi kunci terwujudnya gedung tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati beserta Pemerintah Kabupaten Probolinggo atas dukungan yang telah diberikan. Sinergi yang baik ini menjadi modal penting untuk terus meningkatkan kolaborasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Probolinggo,” ujarnya.
Bupati Gus Haris memberi selamat HUT Bhayangkara ke-80 kepada Polri. Ia mendorong sinergi yang sudah terbangun agar terus diperkuat.
“Sinergitas yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Probolinggo dengan Polres Probolinggo harus terus dipertahankan demi mewujudkan Kabupaten Probolinggo yang semakin maju dan aman,” kata Gus Haris.
Ia menilai Gedung Berkah sebagai bukti kolaborasi nyata antara pemerintah daerah dan Polri.
“Dengan diresmikannya Gedung Berkah Satreskrim, diharapkan mampu memberikan semangat baru bagi personel Satreskrim Polres Probolinggo dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” pungkas Bupati.
Dengan fasilitas baru ini, Polres Probolinggo menargetkan proses penyelidikan dan penyidikan lebih optimal. Pelayanan kepada pelapor dan korban diharapkan lebih humanis. (Septyan)






