Otoritas.id | Probolinggo – Upaya membangun budaya berlalu lintas yang aman dan tertib kembali digencarkan Polres Probolinggo melalui Operasi Patuh Semeru 2026. Kegiatan yang berlangsung selama dua pekan ini resmi dimulai pada Senin (26/10/2026), ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Mapolres Probolinggo.
Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar memimpin langsung apel tersebut sebagai bagian dari pengecekan kesiapan personel dan sarana pendukung sebelum operasi dilaksanakan di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Sejumlah unsur turut hadir dalam kegiatan itu, di antaranya Wakapolres Kompol Yanuar Rizal Ardianto, jajaran pejabat utama Polres Probolinggo, para kapolsek, serta personel gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Probolinggo.
Operasi Patuh Semeru tahun ini dijadwalkan berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Sasaran utamanya adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus meminimalkan potensi pelanggaran yang dapat memicu kecelakaan di jalan raya.
Dalam pelaksanaannya, kepolisian mengombinasikan tiga pendekatan, yakni kegiatan preemtif sebesar 20 persen, preventif 50 persen dan represif 30 persen. Komposisi tersebut menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan edukasi, pencegahan serta penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.
Penegakan aturan akan dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun penindakan menggunakan tilang manual. Seluruh tindakan tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku.
Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar menekankan bahwa operasi kepolisian tidak semata-mata berorientasi pada penindakan terhadap pelanggar. Lebih dari itu, kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian penting dalam menjaga keselamatan di jalan.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan lalu lintas yang aman. Karena itu, setiap pengguna jalan diimbau untuk mematuhi rambu-rambu, membawa kelengkapan dokumen kendaraan serta menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara sepeda motor.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan aspek keselamatan saat berkendara, baik untuk melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Di sisi lain, Kapolres meminta seluruh personel yang bertugas agar mengedepankan profesionalitas, tanggung jawab dan sikap humanis selama operasi berlangsung. Setiap bentuk penegakan hukum harus dilakukan secara terukur sesuai aturan, tanpa tindakan yang menyimpang dari kewenangan.
Pendekatan persuasif dan edukatif diharapkan dapat berjalan beriringan dengan penindakan terhadap pelanggaran. Dengan demikian, pelaksanaan operasi tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam berlalu lintas.
Polres Probolinggo berharap Operasi Patuh Semeru 2026 dapat berkontribusi terhadap penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah setempat.
Sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah dan masyarakat pun menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan operasi. Kesadaran untuk menaati aturan serta mengutamakan keselamatan diharapkan terus terjaga, termasuk setelah pelaksanaan operasi berakhir pada 8 November mendatang. (Septyan)







