Agus Cahyo Tegaskan MADAS Serumpun Tak Terkait Kericuhan Pantura, Minta Oknum Diproses Sesuai Hukum

Otoritas.id | Probolinggo – Insiden kericuhan yang disertai pemblokadean Jalan Pantura di wilayah hukum Polres Probolinggo pada Rabu malam (28/10/2026) menuai perhatian dari jajaran organisasi kemasyarakatan Madura Asli Daerah Anak Serumpun (MADAS) Probolinggo Raya.

Sekretaris DPC MADAS Probolinggo Raya, Agus Cahyo, secara terbuka menyampaikan keberatan atas tindakan pihak-pihak yang membawa nama MADAS dalam peristiwa tersebut. Ia memastikan bahwa aksi itu bukan bagian dari kegiatan organisasi yang selama ini dijalankan oleh jajaran MADAS di bawah kepemimpinannya.

Menurut Agus, persoalan tersebut perlu diluruskan agar masyarakat tidak salah memahami keberadaan maupun aktivitas organisasi. Sebab, tindakan segelintir pihak yang mengatasnamakan suatu organisasi dapat berdampak luas terhadap reputasi seluruh anggota dan pengurusnya.

Klarifikasi itu disampaikan Agus dalam agenda audiensi dan silaturahmi bersama Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar di Mapolres Probolinggo, Senin (2/11/2026).

Ia mengungkapkan, selama ini MADAS Probolinggo Raya berupaya menjaga hubungan baik dengan berbagai lapisan masyarakat. Pendekatan yang digunakan selalu mengutamakan komunikasi, koordinasi, dan penyelesaian persoalan melalui jalur yang semestinya.

Agus menilai tindakan yang mengarah pada premanisme sangat bertolak belakang dengan tujuan organisasi kemasyarakatan. Terlebih, apabila tindakan tersebut sampai menghambat aktivitas masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.

“Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut. Akibat kericuhan yang membawa nama MADAS, kami juga terkena imbasnya. Masyarakat bisa saja menilai bahwa kerusuhan itu merupakan ulah kami, padahal kami menegaskan bahwa oknum yang melakukan tindakan tersebut bukan bagian dari MADAS yang menaungi kami,” ungkap Agus.

Ia menambahkan, MADAS selama ini berusaha menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan berbagai pihak. Organisasi juga membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan persoalan, keluhan, maupun aspirasi yang membutuhkan perhatian.

Bahkan, kepedulian terhadap masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui kegiatan organisasi, tetapi juga melalui pelayanan kemanusiaan yang dapat dimanfaatkan secara langsung oleh warga.

Agus mencontohkan layanan ambulans gratis yang disediakan MADAS untuk membantu masyarakat di wilayah Kota dan Kabupaten Probolinggo. Program tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian organisasi terhadap kebutuhan warga, khususnya dalam situasi yang membutuhkan bantuan transportasi kesehatan.

Di luar pelayanan tersebut, MADAS juga melaksanakan kegiatan sosial di sejumlah daerah kawasan Tapal Kuda, Jawa Timur. Program bantuan air bersih menjadi salah satu kegiatan yang telah disalurkan, termasuk untuk masyarakat di wilayah yang terdampak kebakaran hutan dan lahan.

Kegiatan kemanusiaan lainnya meliputi pembagian sembako kepada warga yang membutuhkan serta pemberian santunan anak yatim yang dilaksanakan secara rutin setiap bulan.

Agus juga mengungkapkan adanya kontribusi organisasi melalui wakaf sejumlah bidang tanah. Berbagai kegiatan tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari upaya MADAS untuk memperluas manfaat keberadaan organisasi di tengah masyarakat.

Ia berharap masyarakat dapat melihat organisasi berdasarkan aktivitas dan kontribusi nyata yang dijalankan, bukan semata-mata berdasarkan tindakan pihak yang menggunakan identitas serupa.

Agus sekaligus mengingatkan bahwa identitas MADAS memiliki kepanjangan Madura Asli Daerah Anak Serumpun. Karena itu, ia meminta masyarakat lebih cermat dalam menyikapi pihak-pihak yang mengatasnamakan organisasi tersebut.

“MADAS hanya satu, yaitu Madura Asli Daerah Anak Serumpun. Kami berharap masyarakat dapat bijak membedakan mana organisasi MADAS yang sebenarnya dan mana pihak yang hanya menggunakan nama MADAS untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya.

Lebih jauh, Agus memastikan bahwa pihaknya tidak akan menghalangi proses hukum terhadap siapa pun yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Ia justru menyatakan dukungan agar kepolisian dapat mengusut persoalan secara menyeluruh, termasuk dugaan peredaran rokok ilegal dan aksi pemblokadean jalan.

Baginya, menjaga kehormatan organisasi harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap hukum. Tidak boleh ada pihak yang berlindung di balik nama organisasi untuk membenarkan tindakan yang berpotensi merugikan masyarakat.

Agus berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga persoalan tersebut memperoleh penanganan yang jelas.

“Kami mendukung penegakan hukum. Jangan sampai tindakan oknum justru merugikan masyarakat dan mencoreng nama organisasi yang selama ini berupaya menjalankan kegiatan sosial,” tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa MADAS Probolinggo Raya akan tetap berorientasi pada kegiatan sosial, pelayanan kemanusiaan, serta membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat dan aparat keamanan.

Klarifikasi ini sekaligus menjadi penegasan sikap organisasi bahwa segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan hukum bukanlah representasi dari nilai dan kegiatan kemasyarakatan yang selama ini mereka perjuangkan.

(Septyan)

Pos terkait