Otoritas.id | Pasuruan – Animo masyarakat untuk memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dari Gubernur Jawa Timur terus meningkat. Memasuki hari ke-32 pelaksanaan, Selasa (03/11/2026), Kantor Bersama (KB) Samsat Pasuruan Kota dipadati wajib pajak.
Program pemutihan yang berlangsung mulai 1 Oktober hingga 30 November 2026 ini dimanfaatkan masyarakat untuk menyelesaikan berbagai kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Pantauan di lapangan, suasana di halaman KB Samsat Pasuruan Kota tampak lebih ramai dari biasanya. Wajib pajak datang silih berganti untuk membayar pajak tahunan, pajak lima tahunan, hingga pengurusan balik nama dan mutasi kendaraan baik masuk maupun keluar.
Peningkatan signifikan ini menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat Pasuruan Kota untuk taat pajak sekaligus memanfaatkan kebijakan keringanan yang diberikan Pemprov Jatim.
Meski jumlah pemohon meningkat, pelayanan di KB Samsat Pasuruan Kota tetap berjalan normal. Layanan Samsat Keliling dan Samsat Drive Thru di halaman kantor tetap beroperasi melayani wajib pajak tahunan.
Petugas di lapangan juga mengedepankan pelayanan humanis, ramah dan komunikatif. Wajib pajak diberikan arahan dan pendampingan terkait tahapan serta persyaratan administrasi agar proses berjalan nyaman dan transparan.
Paur PDPP KB Samsat Pasuruan Kota, Sarifuddin, menyampaikan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik di tengah lonjakan wajib pajak.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama di tengah meningkatnya animo wajib pajak di masa pelaksanaan program pemutihan,” ujar Sarifuddin.
Senada, Kapokja Cek Fisik Aipda Iwan Sudarmono mengarahkan anggotanya untuk tetap profesional, cepat, transparan dan humanis. Ia juga mengimbau masyarakat tidak menunda pembayaran hingga mendekati batas akhir pemutihan.
“Manfaatkan waktu yang masih ada, jangan menunggu last minute,” pesan Iwan.
Sementara Kanit Regident Satlantas Polres Pasuruan Kota, Iptu Catur, menegaskan kepolisian turut mendukung kelancaran pelayanan dengan menjaga koordinasi antar instansi demi rasa aman dan tertib.
Terpisah, Kasatlantas Polres Pasuruan Kota yang sebelumnya juga menyebut peningkatan kesadaran pajak beriringan dengan kepatuhan berlalu lintas, apalagi saat ini tengah digelar Operasi Patuh Semeru 2026.
“Di samping tertib pajak, masyarakat juga patuh berlalu lintas untuk memenuhi tanggung jawabnya membayar pajak kendaraan, karena saat ini juga gencar pelaksanaan Ops Patuh Semeru 2026,” tutupnya.
Masyarakat diimbau segera memanfaatkan sisa waktu program pemutihan sebelum berakhir 30 November 2026 dengan mengikuti prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan.





