Otoritas.id | Probolinggo – Aparat kepolisian dari Polres Probolinggo Kota kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Sepanjang April hingga awal Mei 2026, sedikitnya enam kasus berhasil dibongkar dengan sembilan tersangka diamankan.
Rilis pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo Kota, Selasa (5/5/2026). Kapolres Probolinggo Kota, Rico Yumasri, menyebut pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan secara berkelanjutan oleh Satresnarkoba.
Menurutnya, seluruh tersangka yang ditangkap memiliki peran sebagai pengedar, bukan pengguna. Hal ini diperkuat dengan barang bukti yang ditemukan di lapangan.
“Dari enam perkara yang kami ungkap, ada sembilan orang yang diamankan dan semuanya merupakan pengedar aktif. Ini menjadi fokus kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujarnya.
Pengungkapan kasus tersebar di sejumlah wilayah, yakni Kecamatan Mayangan, Kademangan, Kanigaran, serta Sumberasih di Kabupaten Probolinggo. Polisi menyasar titik-titik yang diduga menjadi jalur distribusi sabu.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita sabu dengan berat total 14,51 gram. Selain itu, diamankan pula sembilan ponsel, empat timbangan digital, 144 plastik klip kosong, uang tunai hasil transaksi, serta dua unit sepeda motor yang digunakan untuk operasional.
Kapolres menegaskan, temuan tersebut mengindikasikan adanya aktivitas peredaran yang terorganisir. Pihaknya kini masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih besar.
Para tersangka diketahui berasal dari beragam latar belakang profesi, mulai dari pekerja swasta hingga pelaku usaha kecil. Mereka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Polisi menjerat para pelaku dengan pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam KUHP terbaru. Ancaman hukuman yang dikenakan mencapai 20 tahun penjara dengan denda hingga miliaran rupiah.
Kapolres menegaskan komitmennya untuk terus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Peran masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun bisa membantu kami mengungkap jaringan narkotika,” pungkasnya. (Septyan)







