INDRAMAYU – Polsek Arahan Polres Indramayu Polda Jabar memperketat pengawasan wilayah dengan menggelar patroli pada malam akhir pekan, Sabtu hingga Minggu dini hari (10/05/2026).
Langkah ini difokuskan untuk mengantisipasi potensi tawuran antar kelompok pemuda serta menekan angka kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana C-3 yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Arahan AKP Sutrisno, mengatakan patroli malam minggu menjadi prioritas utama guna memberikan rasa aman kepada masyarakat di tengah meningkatnya mobilitas warga.
Personel kepolisian menyisir sejumlah titik rawan, mulai dari jalanan sepi yang minim penerangan hingga lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpulnya para remaja guna mencegah adanya gesekan yang memicu aksi tawuran.
Dalam pelaksanaan tugas di lapangan, petugas mengedepankan pendekatan preventif dengan melakukan pemeriksaan secara humanis terhadap kelompok pemuda yang masih nongkrong hingga larut malam.
AKP Sutrisno menegaskan kehadiran Polri berseragam di tengah masyarakat bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memastikan stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Arahan tetap terjaga secara kondusif.
Selain melakukan pengawasan fisik, petugas patroli juga aktif berdialog dengan warga untuk menyerap informasi seputar situasi keamanan di lingkungan masing-masing.
Kapolsek berharap melalui konsistensi patroli malam ini, masyarakat dapat beristirahat dengan tenang tanpa rasa khawatir akan gangguan kamtibmas.
Pihaknya berkomitmen akan terus menyiagakan personel pada jam-jam rawan demi mewujudkan wilayah yang aman, nyaman, dan tenteram bagi seluruh lapisan masyarakat.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno.

