Otoritas.id | Malang – Program pemutihan pajak kendaraan telah usai, namun kinerja pelayanan di Kantor Bersama Samsat Kacuk Malang Kota justru semakin digenjot. Pelayanan cepat, nyaman, dan humanis kini menjadi prioritas.
Kasubnit STNK Polres Malang Kota, IPDA Futo, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan evaluasi dan penataan total di semua unit layanan.
“Banyak perubahan yang sudah kami lakukan di loket-loket. Pelayanan jauh lebih baik dari sebelumnya. Ini komitmen kami pasca pemutihan,” kata IPDA Futo saat ditemui di kantornya, Rabu (23/9/2026).
Langkah pembenahan itu tak berjalan sendiri. Futo menggandeng PPDP Samsat Kacuk Malang Kota, Idan Sutanto, untuk memastikan seluruh inovasi berjalan efektif.
Idan Sutanto menjelaskan, ada dua layanan unggulan yang terus dimaksimalkan untuk memangkas antrean di kantor induk.
“Kami optimalkan Drive Thru untuk wajib pajak yang ingin layanan kilat, dan Mobil Samsat Keliling untuk jemput bola ke masyarakat,” jelas pria yang akrab disapa Tanto itu.
Menurutnya, kedua layanan tersebut menjadi solusi bagi wajib pajak yang memiliki keterbatasan waktu sehingga tidak perlu datang dan berlama-lama di kantor Samsat.
Selain inovasi sistem, pembenahan juga menyasar pada sikap petugas. Seluruh personel diinstruksikan untuk mengedepankan pendekatan humanis.
“Kuncinya pelayanan prima. Wajib pajak harus dilayani dengan ramah, cepat, dan tepat,” tegas Futo.
Ia menambahkan, sosialisasi tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu juga terus digencarkan, baik melalui media sosial maupun secara langsung saat layanan keliling.
Dengan berbagai terobosan ini, Samsat Kacuk Malang Kota berharap tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik Polri semakin kuat.







