Otoritas.id | Probolinggo – Upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus menjaga komunikasi dengan masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Wonoasih. Salah satunya melalui kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Jrebeng Kidul, Aipda Fauzan S.H., kepada para petani di wilayah tersebut.
Kegiatan berlangsung di kawasan Jalan Kiai Syafi’i, Karang Tengah, Kelurahan Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, Rabu (7/10/2026) sore.
Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi sarana untuk menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga dimanfaatkan polisi untuk mengetahui secara langsung kondisi serta persoalan yang dihadapi para petani.
Dalam dialognya, Aipda Fauzan mengajak masyarakat yang bergerak di sektor pertanian untuk terus mengoptimalkan lahan yang ada sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan.
Petani juga diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai persoalan maupun masukan yang berkaitan dengan aktivitas pertanian. Setiap informasi yang diterima Bhabinkamtibmas nantinya dapat dikoordinasikan dengan penyuluh pertanian sehingga diharapkan persoalan di lapangan bisa mendapat perhatian dan penanganan yang tepat.
Kapolsek Wonoasih Kompol Lukman H, S.H. menuturkan, kegiatan sambang merupakan bagian dari upaya kepolisian membangun kedekatan dengan masyarakat.
Menurutnya, interaksi secara langsung memungkinkan anggota kepolisian mendapatkan gambaran mengenai situasi yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk berbagai kebutuhan dan kendala yang dialami petani.
“Melalui sambang, kami bisa menyerap informasi langsung dari masyarakat, termasuk para petani. Kalau ada kendala atau masukan terkait pertanian, silakan disampaikan kepada Bhabinkamtibmas untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan penyuluh pertanian,” ujar Lukman.
Selain mendorong peran masyarakat dalam mendukung sektor pertanian, jajaran kepolisian juga mengingatkan pentingnya keterlibatan warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Masyarakat diimbau tidak bersikap pasif ketika menemukan potensi gangguan keamanan. Setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas diharapkan segera dilaporkan agar dapat ditangani sedini mungkin.
“Keamanan lingkungan membutuhkan peran bersama. Jika terjadi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau layanan 110 maupun 112 agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
(Septyan)







