INDRAMAYU – Dalam rangka memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta menekan potensi aksi kejahatan jalanan pada malam hari, personel Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar mengintensifkan Patroli Strong Point Wiralodra, Jumat (16/10/2026) malam.
Kegiatan patroli mobiling dan pergelaran personel yang dimulai pukul 22.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan oleh tiga personel piket, yakni Aiptu Rudiyanto, Aiptu Tarsono, S.H., dan Aipda Zaenal Abidin.
Petugas menyisir lintasan rute strategis serta menempati titik-titik rawan (strong point) di sepanjang Jalan Desa Gabuswetan, Jalan Desa Druntenwetan, Jalan Desa Druntenkulon, hingga Jalan Desa Kedungdawa, Kabupaten Indramayu.
Adapun sasaran utama kegiatan ini difokuskan pada tindakan pencegahan (preventif) terhadap potensi kejahatan C-3 (Curat, Curas, Curanmor), pengawasan pergerakan geng motor, serta penyampaian imbauan kamtibmas lewat patroli dialogis kepada warga yang ditemui di sepanjang rute pergelaran.
Kehadiran personel Kepolisian pada jam rawan malam hari tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat serta memastikan situasi lingkungan perdesaan tetap terjaga dalam kondisi kondusif.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Gabuswetan AKP H. Karnadi, S.H. menyampaikan bahwa penggelaran Patroli Strong Point Wiralodra pada malam hari merupakan komitmen Polres Indramayu dalam menjaga kondusivitas wilayah secara konsisten.
“Patroli Strong Point Wiralodra ini intensif kami laksanakan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan malam, mencegah aktivitas geng motor, serta memastikan warga Gabuswetan merasa tenang dan aman,” ujar AKP H. Karnadi, S.H.
Selama kegiatan pergelaran Patroli Strong Point Wiralodra malam hari berlangsung, situasi ketenteraman di wilayah hukum Polsek Gabuswetan terpantau dalam keadaan aman, sejuk, dan kondusif.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.







