INDRAMAYU – Dalam rangka memantapkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta mendukung ketahanan pangan daerah, personel Polsek Bongas jajaran Polres Indramayu Polda Jabar menggelar kegiatan Cooling System melalui monitoring panen raya, Sabtu (17/10/2026) siang.
Kegiatan silaturahmi dan pengawalan aktivitas pertanian yang berlangsung mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Saiful Hajar bersama Bhabinkamtibmas Desa Sidamulya Bripka Feri Aryanto.
Petugas turun langsung ke area persawahan Blok Benda, Desa Sidamulya, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, untuk mendampingi para petani yang sedang memanen padi.
Dalam pergelaran kegiatan monitoring pertanian tersebut, Bripka Feri Aryanto berinteraksi dengan para petani guna menyerap informasi seputar aktivitas panen, keamanan hasil pertanian, serta potensi gangguan kamtibmas di area persawahan.
Selain itu, personel Polsek Bongas menyampaikan imbauan agar para petani tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan pencurian hasil panen maupun mesin pompa air pertanian, serta terus menjaga keharmonisan antar sesama warga desa.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Bongas Iptu Fahrudin, S.Pd.I., CHRA., menyampaikan bahwa kehadiran Polisi di tengah area persawahan merupakan bentuk dukungan nyata terhadap kesejahteraan masyarakat dan program ketahanan pangan.
“Melalui kegiatan Cooling System dan pengawalan panen raya di Blok Benda Desa Sidamulya ini, Polsek Bongas hadir untuk memastikan proses panen berjalan lancar, aman, serta menciptakan rasa tenang bagi para petani,” ujar Iptu Fahrudin, S.Pd.I., CHRA.
Selama kegiatan pergelaran monitoring panen raya berlangsung, suasana di lokasi persawahan tampak ceria dan penuh kehangatan, serta situasi di wilayah hukum Polsek Bongas terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.







