Urus SKCK Makin Mudah, Polres Majalengka Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat

MAJALENGKA — Dalam rangka memberikan kemudahan akses pelayanan publik serta mendekatkan kehadiran kepolisian di tengah masyarakat, jajaran Sat Intelkam Polres Majalengka mengintensifkan program Layanan SKCK Keliling, Senin (19/10/2026).

Kegiatan pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terpadu tersebut dipusatkan di Markas Polsek Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, guna melayani warga masyarakat di wilayah kecamatan setempat dan sekitarnya.

Pelaksanaan Layanan SKCK Keliling di lokasi diterjunkan langsung oleh Kaur Yanmin Sat Intelkam Polres Majalengka beserta jajaran anggota operasional pelayanan.

Sejak pagi hari, antusiasme masyarakat yang hendak mengurus dokumen administrasi kepolisian tampak cukup tinggi. Petugas dari Kaur Yanmin Sat Intelkam secara sigap dan ramah memberikan arahan, memeriksa kelengkapan berkas pemohon, hingga memproses penerbitan SKCK dengan cepat dan transparan sesuai prosedur.

Di sela-sela proses pelayanan, petugas turut memberikan imbauan Kamtibmas mendalam kepada para pemohon. Warga diimbau untuk selalu bijak dalam melengkapi administrasi kehati-hatian, mewaspadai potensi kejahatan penipuan berkedok kelulusan kerja, menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal dari aksi C3 (Curat, Curas, Curanmor), serta memanfaatkan layanan pengaduan Call Center 110 Polres Majalengka apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

Langkah inovasi pelayanan jemput bola ini dioptimalkan Sat Intelkam Polres Majalengka guna memangkas jarak dan waktu tempuh warga desa yang membutuhkan pelayanan SKCK tanpa harus datang langsung ke Mapolres Majalengka, sekaligus mewujudkan pelayanan prima kepolisian yang presisi dan akuntabel.

Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Intelkam AKP Asep Hendra Mulyana menyampaikan bahwa program SKCK Keliling merupakan bukti nyata kepedulian kepolisian dalam mempermudah seluruh urusan administrasi masyarakat.

“Kegiatan Layanan SKCK Keliling Polres Majalengka di Polsek Jatitujuh yang dilaksanakan oleh Kauryanmin Sat Intelkam beserta anggota ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan publik bagi masyarakat. Melalui program jemput bola ini, kami ingin memastikan kemitraan dan kepuasan masyarakat terhadap layanan Polri senantiasa terjaga, serta situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Majalengka senantiasa aman, lancar, tertib, dan kondusif,” tegas AKP Asep Hendra Mulyana. Senin (19/10/2026).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *