PACITAN, MATAMAJA GROUP– Dugaan kasus pemukulan antara pengacara dengan pengacara berinisial ANW dengan FM yang […]
Headlines
Kategori: PERISTIWA
*Berkas Perkara P21, Tersangka Natalia Rusli Di limpahkan Ke Kejaksaan* Jakarta Barat, Penyidik Satuan Reserse Kriminal polres metro jakarta barat melimpahkan berkas perkara (Tahap 2) terhadap perkara tersangka natalia rusli atas kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar 45 juta rupiah, pada Kamis, 30/3/2022. Terlihat tersangka natalia rusli tertunduk lesu dengan tangan terborgol mengenakan pakaian orange bertuliskan tahanan Polres Metro Jakarta Barat keluar dari sat tahti Polres Metro Jakarta Barat Berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap dan sudah ditetapkan P21 oleh pihak Kejaksaan selanjutnya akan segera di sidangkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan saat dikonfirmasi mengatakan saat ini pihak penyidik dari satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menyerahkan berkas perkara terhadap tersangka natalia rusli atas perkara penipuan dan penggelapan uang senilai 45 juta rupiah " Sudah dinyatakan lengkap dan sudah P21 oleh Kejaksaan oleh karena itu status tersangka saat ini menjadi titipan jaksa," ujar Kompol Andri Kurniawan, saat dikonfirmasi Kamis, 30/3/2022. Andri menjelaskan tersangka natalia rusli dibawa kekejaksaan sekitar pukul 09.00 wib " Sebelum dilimpahkan kekejaksaan, tersangka natalia rusli menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan oleh tim dokkes Polres Metro Jakarta Barat," ujar Kompol Andri Kurniawan Setelah diserahkan kepihak Kejaksaan artinya perkara ini sudah menjadi tanggung jawab dari Kejaksaan dan tidak lama lagi perkara tersebut akan segera di sidangkan Sebelumnya diberitakan Usai Ditetapkan sebagai DPO atas kasus penipuan dan penggelapan Natalia Rusli yang mengaku sebagai pengacara menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Barat atas laporan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 45 juta. Wanita berambut bondol itu mengenakan kaos oranye dan dikawal oleh polisi wanita saat dihadirkan dalam konferensi pers pada Senin (27/3/2023). Natalia mengenakan masker ini hanya menunduk dan menghadap ke tembok Polres Metro Jakarta Barat. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan menjelaskan, Natalia dilaporkan oleh seorang wanita bernama Verawati Sanjaya ke Polres Metro Jakarta Barat. Tersangka mengaku kepada Verawati mengenal dengan kuasa hukum Indo Surya, Juniver Girsang. Kemudian, Natalia menjanjikan bisa mencairkan koperasi milik korban dalam bentuk uang sekira 40 persen dan 60 persen dalam aset milik Indo Surya. "Peristiwa itu terjadi pada 16 April 2020 dan NR ini belum dilakukan sumpah sebagai advokat atau pengacara sesuai surat keterangan dari Pengadilan Tinggi Banten," kata Andri. (titik/*)
*Berkas Perkara P21, Tersangka Natalia Rusli Di limpahkan Ke Kejaksaan*
Jakarta Barat, Penyidik Satuan Reserse Kriminal polres metro jakarta barat melimpahkan berkas perkara (Tahap 2) terhadap perkara tersangka natalia rusli atas kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar 45 juta rupiah, pada Kamis, 30/3/2022.
Terlihat tersangka natalia rusli tertunduk lesu dengan tangan terborgol mengenakan pakaian orange bertuliskan tahanan Polres Metro Jakarta Barat keluar dari sat tahti Polres Metro Jakarta Barat
Berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap dan sudah ditetapkan P21 oleh pihak Kejaksaan selanjutnya akan segera di sidangkan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan saat dikonfirmasi mengatakan saat ini pihak penyidik dari satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menyerahkan berkas perkara terhadap tersangka natalia rusli atas perkara penipuan dan penggelapan uang senilai 45 juta rupiah
” Sudah dinyatakan lengkap dan sudah P21 oleh Kejaksaan oleh karena itu status tersangka saat ini menjadi titipan jaksa,” ujar Kompol Andri Kurniawan, saat dikonfirmasi Kamis, 30/3/2022.
Andri menjelaskan tersangka natalia rusli dibawa kekejaksaan sekitar pukul 09.00 wib
” Sebelum dilimpahkan kekejaksaan, tersangka natalia rusli menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan oleh tim dokkes Polres Metro Jakarta Barat,” ujar Kompol Andri Kurniawan
Setelah diserahkan kepihak Kejaksaan artinya perkara ini sudah menjadi tanggung jawab dari Kejaksaan dan tidak lama lagi perkara tersebut akan segera di sidangkan
Sebelumnya diberitakan Usai Ditetapkan sebagai DPO atas kasus penipuan dan penggelapan
Natalia Rusli yang mengaku sebagai pengacara menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Barat atas laporan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 45 juta.
Wanita berambut bondol itu mengenakan kaos oranye dan dikawal oleh polisi wanita saat dihadirkan dalam konferensi pers pada Senin (27/3/2023).
Natalia mengenakan masker ini hanya menunduk dan menghadap ke tembok Polres Metro Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan menjelaskan, Natalia dilaporkan oleh seorang wanita bernama Verawati Sanjaya ke Polres Metro Jakarta Barat.
Tersangka mengaku kepada Verawati mengenal dengan kuasa hukum Indo Surya, Juniver Girsang.
Kemudian, Natalia menjanjikan bisa mencairkan koperasi milik korban dalam bentuk uang sekira 40 persen dan 60 persen dalam aset milik Indo Surya.
“Peristiwa itu terjadi pada 16 April 2020 dan NR ini belum dilakukan sumpah sebagai advokat atau pengacara sesuai surat keterangan dari Pengadilan Tinggi Banten,” kata Andri.
(titik/*)
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penelantaran dan Penipuan Terhadap Jamaah Umrah
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penelantaran dan Penipuan Terhadap Jamaah Umrah
Sigap Polisi Ngawi Tangani Pohon Tumbang, Lalulintas Kembali Normal
NGAWI,MATAMAJA GRUOP, – Hujan disertai angin kencang kembali terjadi di wilayah Ngawi, pada Rabu […]
Hasil Wawancara Dengan Inspitorat Kab. Ngawi Tentang Dugaan Penyelewengan Dana BHP – BHR Tahun 2021
NGAWI,MATAMAJA.GRUOP- (29/3/2023) Pembangunan jalan paving perumahan Grudo Asri di desa Grudo yang di duga […]
Hasil Wawancara Dengan Inspitorat Kab. Ngawi Tentang Dugaan Penyelewengan Dana BHP – BHR Tahun 2021
Hasil Wawancara Dengan Inspitorat Kab. Ngawi Tentang Dugaan Penyelewengan Dana BHP – BHR Tahun 2021
Babinsa Kedunggalar Bantu Petugas Kesehatan Evakuasi Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
NGAWI,MATAMAJA GRUOP- Seseorang yang terindikasi Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) terpaksa harus di evakuasi oleh […]
Propam Polres Ngawi Cek Urine Personil
NGAWI,MATAMAJA GRUOP -Demi menjaga anggota Polres Ngawi Polda Jatim dari penyalahgunaan narkoba, maka Propram […]
Tragis, Ibu dan Anak Tewas Ditabrak KA Kutojaya di Cikarang Timur
MATAMAJA GROUP//Bekasi – Pihak kepolisian melaporkan, ibu bersama anaknya meninggal dunia ditabrak KA Kutojaya KA260A […]
Pj Gubernur DKI Apresiasi Sinergi Swasta Merevitalisasi Kawasan Kamal Muara
MATAMAJA GROUP//Jakarta – Dalam membangun kota, Pemprov DKI Jakarta turut melibatkan masyarakat. Salah satunya, bersinergi […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.









