OTORITAS.ID//Jakarta – Ribuan pelanggaran lalu lintas dilakukan penindakan tilang secara elektronik (ETLE) selama Operasi Keselamatan Jaya 2023 yang dilaksanakan pada tanggal 7-20 Februari 2023.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, terdapat beberapa jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara roda dua dan roda empat.
“Selama digelarnya operasi banyaknya jumlah pelanggaran yang ditemukan di antaranya pelanggaran tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur, pengunaan strobo tanpa ijin dan pelanggar lalu lintas lainnya,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (21/2/2023).
Berdasarkan catatan selama Operasi Keselamatan Jaya 2023, total 4.864 pelanggaran jenis kendaraan roda empat, yang mengalami penurunan 1,04% dari tahun lalu, dengan rincian pelanggaran penggunaan handphone saat berkendara sebanyak 314 pelanggaran, melebihi batas kecepatan 76 pelanggaran, tidak menggunakan sabuk pengaman 2.242 pelanggaran, dan pelanggaran lain sebanyak 2.232.
Sementara untuk pelanggaran jenis kendaraan roda dua tercatat sebanyak 1.605 pelanggaran selama Operasi Keselamatan Jaya 2023, dengan rincian berhenti di tidak sesuai Marka sebanyak 782 pelanggaran, melawan arus 350 pelanggaran, serta pelanggaran penggunaan helm SNI sebanyak 371, dan pelanggaran lain sebanyak 102 pelanggaran.
Total pelanggaran roda dua dan roda empat yang tercatat melalui penindakan secara ETLE yakni sebanyak 6.469 pelanggaran.
Trunoyudo menambahkan, ribuan pelanggaran lalu lintas tersebut tercatat melalui penindakan menggunakan ETLE, baik ETLE Statis ataupun ETLE Mobile.
“Penindakan dalam Operasi Keselamatan Jaya kali ini mengedepankan sistem elektronik atau ETLE, baik statis maupun mobile,” jelasnya.
(@aher/)