Siswi SMA di Sumut Diperkosa 5 Orang hingga Hamil: Semua Pelaku Jadi Tersangka

OTORITAS.ID//Padang Lawas Utara, Sumut – Polisi menetapkan 5 tersangka pemerkosaan siswi SMA hingga hamil di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara. Dari 5 pelaku, terdapat 4 orang masih berstatus pelajar SMP.

“Dari ke-5 tersangka, 4 tersangka masih usia anak di bawah umur (pelajar SMP) dan 1 tersangka (berusia) dewasa,” kata Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni kepada awak media, Selasa (21/2).

Imam menuturkan, penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara, Senin (21/2). Tepatnya setelah pihaknya berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas). Pihaknya kini juga tengah memburu 1 tersangka yang melarikan diri.

“Untuk 1 tersangka dewasa (melarikan diri) sejak perkara dilaporkan dan sampai saat ini, masih belum diketahui keberadaannya dan kami sedang melakukan upaya pencarian dan penangkapan,” ujarnya.

Sementara itu untuk 4 tersangka lainnya kini belum ditahan, pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak Bapas.

“Belum dilakukan upaya paksa kepada para tersangka karena kami penyidik PPA saat ini masih menunggu proses assesment oleh petugas Bapas dan rekomendasi dari petugas Bapas,” ungkapnya.

Sebelumnya kasus pemerkosaan yang dialami korban terjadi pada Agustus 2022 lalu. Tapi kata Imam kasus baru dilaporkan orang tua korban pada Senin (13/2).

Imam menuturkan, kasus pemerkosaan itu terjadi secara beruntun pada Agustus 2022 lalu. Dari pengakuan korban, dia diperkosa sebanyak 3 kali.

“Pemerkosaan tidak dilakukan bersama sama, ada yang 3 kali (memperkosa) ada yang 2 kali, ada yang sekali. Bukan dalam satu kejadian, jadi ada beberapa kejadian,” ujar Imam.

(@aher/kumparan.com)

Pos terkait