OTORITAS.ID//Bekasi Kota – Mantan camat di Kota Bekasi berinisial CM dilaporkan usai diduga melakukan pencabulan terhadap anak tirinya berinisial SA (11 tahun) yang masih di bawah umur.
Tante Korban berinisial EL (40) menjelaskan, aksi pencabulan mulai terungkap usai korban memberanikan diri untuk bercerita.
“Anak ini mengadu kepada saya, dari kelas 2 SD sampai kelas 6 SD sudah mendapat perlakuan hingga pakaiannya dibuka,” kata EL, Rabu (22/2).
Menurutnya, selama ini SA dipaksa CM berhubungan badan layaknya suami-istri.
Selain itu, SA juga mendapat tindakan kekerasan dari terduga pelaku hingga akhirnya mengalami trauma yang mendalam.
“Kekerasan ada, mulutnya dikasih kotoran, lalu dikasih kaos kaki. Psikologisnya terganggu, jadi kadang dia cerita kadang tidak mau cerita gitu,” ujar EL.
Sang tante juga mendapat kabar bahwa ada dugaan, ibu korban juga terlibat dalam kasus dugaan pencabulan dan kekerasan terhadap SA.
“Sudah ditanya, mama tau gak kejadian ini? katanya tau. Anak itu bercerita, hal itu biasa dan jangan dekati papi lagi (pesan dari ibu),” ujar EL.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur.
“Benar terkait laporan dugaan pencabulan itu sendiri,” kata EL.
Terduga pelaku pencabulan, saat ini telah berada di Polres Metro Bekasi Kota dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami saat ini sedang mendalami terlapor dan sedang dimintai keterangan,” kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari.
(@aher/kumparan.com)