MALANG – Kepolisian Sektor Jabung, Polres Malang, menghadiri kegiatan penjaringan perangkat desa di Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Rabu (1/3/2023).
Penjaringan dan penyaringan perangkat desa berupa pelaksanaan ujian penyaringan bagi calon yang berhak mengikuti ujian sampai dengan penetapan calon yang lulus dan memperoleh nilai tertinggi. Penjaringan dilaksanakan untuk mengisi posisi perangkat desa yang kosong karena purna tugas maupun hal lain.
Kegiatan penjaringan perangkat desa bertempat di depan Balai Desa Jabung. Kapolsek Jabung AKP Kusmindar dan musyawarah tingkat kecamatan (Muspika) hadir dalam kegiatan tersebut.
“Penjaringan perangkat Desa Jabung ini ada 3 jabatan Perangkat Desa yang kosong yaitu Kaur Umum, Kaur Perencanaan, dan Kaur Pelayanan. Kegiatan penjaringan ini diikuti oleh 7 orang bakal calon dimana akan dipilih 3 orang calon yang akan mengisi kekosongan jabatan tersebut,” kata AKP Kusmindar saat ditemui di Polsek Jabung, Kamis (2/3).
Kapolsek menambahkan, dalam kegiatan tersebut pihaknya menghimbau kepada seluruh undangan yang hadir untuk bisa saling bersinergi dalam menjaga kamtibmas dan kondusifitas pada saat maupun setelah diadakanya penjaringan Perangkat Desa tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Proses penjaringan calon perangkat desa melalui beberapa tahapan seleksi, diantaranya sesi ujian yaitu ujian tertulis, ujian komputer, ujian wawancara umum serta ujian pengetahuan agama.
“Dalam penjaringan ini terdapat proses seleksi yang bisa dipantau semua orang, pendaftaran juga transparan, jadi diharapkan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek menjelaskan bahwa kegiatan pengamanan tersebut juga dibantu oleh Linmas Desa Jabung sehingga dapat berjalan dalam keadaan aman dan tertib.
[ad_2]
Referensi