OTORITAS.ID//Jakarta – Kasus LHKPN mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, terus bergulir. Merembet dan turut membongkar pola-pola pelaporan harta kekayaan pejabat.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, bahkan menyebut ada ‘geng-geng’ Rafael Alun di Ditjen Pajak. Di mana, Rafael Alun disebut tidak sendiri menggunakan cara mengelabui pelaporan LHKPN dengan menggunakan nomine atas sejumlah asetnya.
Ini juga yang membuat KPK bakal kembali memanggil satu pegawai Ditjen Pajak untuk mengklarifikasi LHKPN-nya. Kendati Pahala tak menyebut spesifik pegawai yang dimaksud.
“Tapi yang kita pastikan, besok kita umumkan satu lagi pegawai Ditjen Pajak yang akan kita periksa LHKPN-nya,” kata Pahala kepada wartawan, Senin (6/3).
“Karena ada kaitannya dengan yang ini [Rafael Alun],” tambah Pahala.
Pengumuman pemanggilan ini akan dilakukan setelah giliran Eko Darmanto memberikan klarifikasi soal harta kekayaan yang dipamerkan di media sosial. Eko ialah Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang dicopot dari jabatannya karena kerap pamer kendaraan hingga pesawat mewah.
Harta yang dipamerkan itu disebut tak sesuai dengan LHKPN-nya. Setelah Eko itu, akan ada pemanggilan pegawai pajak lain.
“Menggambarkan sebenarnya, bagaimana sih sebenarnya terkait, bahasa saya, salah mungkin dibilang ‘geng’, enggak, lah. Tapi maksudnya, teman-temannya banyak, bukan dia saja yang seperti itu,” terang Pahala.
‘Geng’ yang dimaksud Pahala ialah terkait pelaporan LHKPN. Cara mengelabui pelaporan harta kekayaan dengan cara asetnya dibuat atas nomine atau atas nama orang lain, baik istri maupun anak.
Ini juga yang dilakukan Rafael, sehingga Rubicon yang digunakan anaknya itu tidak termasuk dalam laporan LHKPN. Rafael Alun berdalih bahwa barang mewah itu bukan atas nama dirinya, meskipun dipamerkan anaknya.
Pola seperti ini disebut umum digunakan. Penggunaan nomine dalam transaksi keuangan.
“Jadi, itu tipe-tipe yang generic, bukan hanya di kasus ini saja, di kasus yang lain juga. Tetapi sekali lagi kita dengan PPATK dengan Dirjen Kemenkeu, dengan Dirjen AHU di Kemenkumham itu kita koordinasi tukaran data,” pungkas Pahala.
Rafael Alun belakangan menjadi sorotan karena harta kekayaan Rp 56 miliar yang dinilai tak wajar. Dia pun telah dipanggil KPK untuk mengklarifikasi terkait harta kekayaannya itu.
Sorotan terhadap harta Rafael Alun ini berawal ketika putranya, Mario Dandy (20), terlibat kasus penganiayaan Crystalino David Ozora (17). Bermula dari situ, Mario lalu viral. Dia kerap membagikan unggahan di media sosial sedang menggunakan kendaraan mahal, yakni Jeep Rubicon dan Harley. Sedangkan kedua aset itu tak tercatat di LHKPN Rafael Alun.
Kasus ini kemudian merembet jauh hingga pencopotan Rafael Alun dari jabatannya. Ini juga yang membuat masyarakat semakin menyorot kendaraan mewah dan harta-harta lain pejabat di Kementerian Keuangan.
(@aher/kumparan.com)