Otoritas.id | Probolinggo – Memasuki hari empat pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, polres Probolinggo kota kembali menggelar kegiatan hanting sistem oprasi pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan dan identitas pengendara. Operasi kali ini digelar di kawasan strategis sekitar. Bundaran Gladak serang. Kecamatan kanigaran kota probolinggo kamis pagi (17/7/25).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit rTurjawali satlantas Polres Probolinggo kota. IPTU Thohari Dan Baur Tilang. Aiptu Bebi Candra .Dan puluhan anggota satlantas. Polres Probolinggo kota .
AKP Siswandi. Kasatlantas
Polres Probolinggo kota yang turut mengawasi jalannya pemeriksaan di lapangan. Dalam operasi tersebut, Puluhan pengendara di amankan karena tidak melengkapi surat surat berkendara. Yang menjadi. Persyaratan mengemudi i sepeda motor .
berbagai pelanggaran lalu lintas. Dari total pelanggaran kasat mata yang ditemukan, beberapa pengendara diberikan surat teguran sebagai bentuk peringatan.
“Operasi ini bukan semata-mata untuk menindak, tapi juga sebagai upaya edukatif dan preventif agar masyarakat semakin tertib dalam berlalu lintas,” ujar .Siswandi
Menanggapi pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, AKP Siswandi kasat lantas Polres Probolinggo kota , menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jatim Dan seluruh Indonesia .
“Kami berharap masyarakat memahami bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Kepolisian tidak hanya menindak, tapi juga mengedukasi agar pengendara lebih disiplin dan sadar hukum,” ungkap . Kasat lantas
Operasi Patuh semeru 2025 akan berlangsung selama 14 hari hingga akhir Juli. Operasi ini difokuskan pada pencegahan dan penindakan pelangaran kasat mata terhadap tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang berpotensi besar menyebabkan kecelakaan fatal, yaitu: Menggunakan ponsel saat berkendara, Pengendara di bawah umur, Berboncengan lebih dari satu orang,Melebihi batas kecepatan, Tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman, Pengemudi dalam pengaruh alkohol serta Berkendara melawan arus.
Polres Probolinggo kota mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan, menaati rambu lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan selama berkendara. tutup akp. Siswandi. Fahrul







