Samsat Kraksaan Gencarkan Edukasi Pemutihan Pajak, Warga Diajak Segera Tertibkan Administrasi Kendaraan

Otoritas.id | Probolinggo – Kesempatan menuntaskan kewajiban administrasi kendaraan menjadi perhatian Kantor Bersama (KB) Samsat Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Edukasi mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor digelar untuk memastikan masyarakat memahami ketentuan dan manfaat program tersebut.

Sosialisasi berlangsung Sabtu (3/10/2026) dengan melibatkan unsur Samsat, Jasa Raharja dan kepolisian. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah pelayanan untuk memperluas informasi kepada wajib pajak sekaligus mendorong masyarakat lebih tertib dalam administrasi kendaraan.

Bacaan Lainnya

Adpel Samsat Kraksaan Adi Angga bersama perwakilan Jasa Raharja Hermanto Siregar dan Baur STNK Aiptu M. Ilham turun langsung memberikan penjelasan kepada masyarakat.

Dalam penyampaiannya, petugas mengingatkan bahwa program pemutihan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan yang masih tertunda sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Adi Angga mengatakan, penyampaian informasi secara langsung diperlukan agar masyarakat tidak hanya mengetahui adanya program pemutihan, tetapi juga memahami cara memanfaatkannya.

“Kami berharap masyarakat mengetahui dan memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai kesempatan ini justru dilewatkan. Kami juga mengimbau wajib pajak untuk tidak menunda kewajibannya agar administrasi kendaraan tetap tertib,” kata Adi Angga.

Menurutnya, kepatuhan masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan turut mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih tertata. Karena itu, sosialisasi dilakukan dengan memberikan informasi yang mudah dipahami oleh wajib pajak.

Dari sisi Jasa Raharja, Hermanto Siregar menilai tertib administrasi kendaraan memiliki keterkaitan dengan kesadaran masyarakat dalam menjalankan kewajibannya sebagai pengguna jalan.

“Kami berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor. Kepatuhan membayar pajak merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas,” ujarnya.

Sementara itu, Baur STNK Aiptu M. Ilham memastikan masyarakat tetap dapat berkonsultasi dengan petugas apabila menemui kesulitan ketika mengurus administrasi kendaraan.

Ia mengajak wajib pajak memanfaatkan program tersebut tanpa ragu meminta penjelasan apabila terdapat tahapan yang belum dipahami.

“Kami mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan program pemutihan ini. Jika ada kendala atau hal yang belum dipahami dalam proses pengurusan, silakan ditanyakan kepada petugas,” jelasnya.

Aiptu M. Ilham menambahkan, pelayanan kepada masyarakat akan terus dilakukan dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, transparansi dan pendekatan humanis.

Sosialisasi yang dilakukan KB Samsat Kraksaan tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan informasi mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Dengan informasi yang lebih jelas, masyarakat diharapkan dapat mengambil kesempatan tersebut untuk menertibkan administrasi kendaraannya.

Kegiatan itu sekaligus memperlihatkan kolaborasi antara Samsat, Jasa Raharja dan kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sinergi tersebut diarahkan untuk mendorong peningkatan kesadaran wajib pajak sekaligus menciptakan administrasi kendaraan bermotor yang lebih tertib.

(Septyan)

Pos terkait