INDRAMAYU,– Polsek Terisi Polres Indramayu Polda Jabar menunjukkan kesigapannya dalam merespon pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center 110.
Petugas segera turun ke lapangan guna menindaklanjuti keluhan warga terkait kebisingan suara mesin (blower) dari sebuah pabrik beras (healer) di wilayah Desa Jatimunggul, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Minggu malam (10/5/2026).
Aduan tersebut pertama kali dilaporkan oleh seorang warga inisial AG, yang merasa terganggu dengan aktivitas pabrik di malam hari.
Menanggapi laporan tersebut, personel Polsek Terisi langsung mendatangi lokasi kejadian di Blok Tegal untuk melakukan pengecekan dan menemui kedua belah pihak guna mencari solusi terbaik.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Terisi AKP H. Ian Hernawan, menjelaskan tindakan cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima dan menjaga ketenangan di lingkungan masyarakat.
“Setelah menerima laporan melalui telepon 110, anggota kami langsung bergerak ke lokasi untuk memediasi pengadu dengan pemilik pabrik beras, inisial H. S. Kami mengedepankan pendekatan problem solving agar permasalahan ini tidak berlarut-larut,” ujar AKP H. Ian Hernawan, Senin (11/5/2026)
Dalam proses mediasi tersebut, terungkap bahwa antara pelapor dan pemilik pabrik ternyata masih memiliki hubungan kekerabatan, yakni antara paman dan keponakan.
Melalui musyawarah mufakat, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai.
Pemilik pabrik beras bersedia untuk segera memasang alat peredam guna mengurangi kebisingan blower agar tidak lagi mengganggu ketenangan warga sekitar di malam hari.
Kapolsek menambahkan bahwa layanan 110 merupakan sarana efektif bagi masyarakat untuk melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas maupun keluhan lingkungan.
Ia mengapresiasi sikap kooperatif kedua belah pihak yang bersedia menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
“Respon cepat ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Kami menghimbau kepada para pelaku usaha untuk selalu memperhatikan kenyamanan lingkungan sekitar agar tercipta harmoni dan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Terisi,” pungkasnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno.
