INDRAMAYU – Menindaklanjuti aksi tawuran antar kelompok remaja yang melibatkan pelajar di Desa Wanakaya, Polsek Haurgeulis Polres Indramayu Polda Jabar bersama Koramil dan Pemerintah Desa Wanakaya menggelar pembinaan khusus serta mediasi, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan pembinaan dan penyelesaian masalah (problem solving) tersebut dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB bertempat di Balai Desa Wanakaya, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu.
Langkah tegas dan edukatif ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Haurgeulis, AKP Saefullah, S.H., M.A.P., bersama Kanit Reskrim Ipda Indra Hermawan, S.H., personel Polsek Haurgeulis, Babinsa Koramil Haurgeulis Serda Johan, Kuwu Desa Wanakaya Ahmad Farhan, jajaran pamong desa, serta para orang tua siswa.
Dalam pertemuan tersebut, kepolisian dan jajaran 3 Pilar menghimpun para pelajar asal SMPN 3 Haurgeulis yang terindikasi terlibat dalam perselisihan antar kelompok guna didata dan diberikan arahan hukum serta pembinaan mental.
Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Haurgeulis, AKP Saefullah, S.H., M.A.P., menegaskan bahwa kepolisian mengambil langkah antisipatif dan pembinaan menyeluruh agar kenakalan remaja tidak berlanjut menjadi tindak pidana.
“Momen penting dalam kegiatan ini adalah dilakukannya deklarasi pembubaran kelompok bernama ‘NEGALIS704’ yang dibaca secara langsung oleh para remaja tersebut, disaksikan oleh pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta para orang tua murid,” ujar AKP Saefullah, S.H., M.A.P.
Selain pembubaran kelompok, Kapolsek Haurgeulis juga memberikan penekanan khusus kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak-anak mereka, terutama pada jam keluar sekolah dan malam hari.
Seluruh pelajar yang hadir sepakat menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Rangkaian kegiatan pembinaan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.







