MAJALENGKA – Pada 18 Februari 2025, AKP Sigit Purnomo datang ke Polres Majalengka membawa tugas baru. Ia dipercaya menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Majalengka, menggantikan AKP Budhi Suheri. Sebelumnya, Sigit bertugas sebagai Panit 2 Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Jawa Barat.
Sekitar satu tahun tujuh bulan kemudian, perjalanan itu sampai pada babak baru. Pada 30 September 2026, Sigit menjalani momentum pisah sambut setelah masa tugasnya di Polres Majalengka berakhir. Ia kembali ke lingkungan Polda Jawa Barat untuk melanjutkan perjalanan pengabdiannya.
Di antara dua tanggal tersebut, ada banyak cerita yang tertinggal di Majalengka. Ada pengungkapan narkoba, obat keras, operasi minuman keras, pencegahan narkoba bagi anak muda hingga bakti sosial setiap minggunya.
Ratusan ribu botol miras dimusnahkan dan ratatusan penangkapan pengedar narkoba dilakukan di eranya. Nyaris dua Minggu hingga sebulan sekali dilakukan konpers untuk mewujudkan zero miras dan narkoba.
Dalam pemberantasan narkoba dan obat keras, Sigit pernah menyampaikan kalimat yang cukup menggambarkan prinsip kerjanya.
“Pemberantasan narkoba dan obat keras ilegal tidak bisa dilakukan setengah-setengah,” kata Sigit sesuai sertijab di Mapolres Majalengka, Kamis (1/10/2026) malam.
Ada pula cerita tentang malam-malam panjang, tempat hiburan yang didatangi, warung yang diperiksa, lokasi tersembunyi yang ditelusuri hingga operasi yang baru berakhir ketika hari hampir berganti.
Bagi jurnalis yang sering kali mengikuti langsung aktivitasnya di lapangan, Sigit bukan sekadar sosok yang muncul setelah operasi selesai untuk memberikan keterangan kepada media. Ia justru beberapa kali terlihat berada di tengah kegiatan bersama anggotanya.
Dari sosok “Si Pitung” dalam cerita rakyat, julukan itu kemudian menemukan bentuknya sendiri pada diri Sigit. Topi yang hampir selalu dikenakannya saat turun ke lapangan menjadi ciri yang mudah dikenali. Namun bukan sekadar soal penampilan.
Bahkan ketika di lapangan muncul pihak-pihak yang mengaku memiliki “backing”, langkahnya tetap berjalan. Dari situlah nama “Si Pitung” melekat pada AKP Sigit Purnomo selama bertugas di Majalengka.
Tempat hiburan, warung, jalanan, hingga lokasi yang berada di sudut-sudut wilayah Majalengka tidak luput dari penelusuran.
Pada 11 Februari 2026, misalnya, Sigit memimpin langsung Operasi Pekat menjelang Ramadan. Sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras disisir dan polisi mengamankan 502 botol miras ilegal.
Beberapa bulan kemudian, pada Agustus 2026, pola serupa kembali terlihat. Razia tempat hiburan hingga warung-warung dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dan berlangsung hingga sekitar pukul 04.30 WIB. Setelah melakukan pemeriksaan, petugas menemukan lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan sekaligus penjualan minuman keras dan mengamankan ribuan botol.
Operasi kemudian berkembang ke wilayah Leuwimunding. Polisi menemukan sebuah bangunan yang dari luar tampak seperti kafe, namun diduga digunakan sebagai tempat distribusi miras dengan modus pesan antar atau cash on delivery. Ribuan botol kemudian diamankan.
Bagi wartawan yang berada di lapangan, operasi semacam itu memberikan gambaran yang berbeda tentang sosok Sigit. Ia tidak hanya hadir ketika barang bukti sudah dikumpulkan dan kamera media mulai menyala. Proses dari awal hingga penindakan dapat disaksikan langsung.
Malam yang semakin larut bukan berarti pekerjaan selesai. Justru pada waktu-waktu tertentu, ketika sebagian warga sudah beristirahat, anggota kepolisian masih bergerak menyisir lokasi yang menjadi sasaran operasi.
Namun, Sigit tidak hanya identik dengan operasi malam. Pada 16 Agustus 2026 sekitar pukul 10.30 WIB, ia kembali turun langsung menindaklanjuti informasi dugaan peredaran obat keras di wilayah Kadipaten.
Dalam kegiatan tersebut, Sigit bahkan diberitakan mengemudikan sendiri kendaraan menuju lokasi bersama anggota. Tiga orang kemudian diamankan dalam pengungkapan perkara tersebut.
Pola seperti itu yang kemudian membuat Sigit dikenal sebagai perwira yang tidak hanya menunggu laporan di kantor. Ketika informasi masyarakat masuk, lokasi ditelusuri dan operasi dilakukan.
Menurut Sigit, pihaknya terus melakukan penyelidikan, penindakan hingga pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat. Pernyataan itu kemudian terlihat dalam berbagai pengungkapan selama ia bertugas.
Pada Februari 2025, misalnya, Satresnarkoba Polres Majalengka mengungkap tujuh kasus dengan tujuh tersangka. Polisi menyita 20 paket sabu seberat 13,59 gram, lima paket tembakau sintetis seberat 6,08 gram, 150 butir psikotropika serta 8.035 butir obat keras atau obat bebas terbatas.
Pengungkapan terus berlanjut. Pada Mei 2026, Satresnarkoba mengungkap peredaran narkotika jenis cairan MDMB-4en-PINACA di Jatiwangi. Juni 2026, polisi kembali mengungkap peredaran tembakau sintetis di Sumberjaya. Pada Juli, 35 paket sabu dengan berat bruto 26,10 gram kembali diamankan.
Di sisi lain, perang terhadap miras juga menjadi bagian dari pekerjaan Sigit. Pada September 2026, polisi mengamankan 1.029 botol minuman beralkohol dalam operasi di Palasah. Tidak lama kemudian, jajaran Polres Majalengka memusnahkan lebih dari 6.200 botol miras hasil operasi serentak.
Angka-angka tersebut memang menjadi bagian penting dari catatan kinerja. Namun bagi wartawan yang pernah mengikuti langsung kegiatannya, ada cerita lain yang tidak selalu bisa ditangkap oleh angka.
Ada perjalanan menuju lokasi. Ada pemeriksaan dari satu tempat ke tempat lain. Ada penyisiran. Ada komunikasi dengan anggota. Ada pula situasi ketika operasi berlangsung sampai lewat tengah malam.
Dan di tengah semua itu, sosok bertopi tersebut tetap terlihat bergerak.
Ke Polda Jabar
Bagi pembaca yang hanya mengenalnya melalui pemberitaan, Sigit mungkin hanyalah nama seorang Kasat Resnarkoba. Tetapi bagi jurnalis dan sejumlah orang baik polisi maupun pejabat dan tokoh masyarakat yang pernah berada bersamanya di lapangan, sosok itu memiliki gambaran yang lebih nyata: seorang perwira yang beberapa kali memilih melihat sendiri apa yang terjadi di lapangan. Sigit menyakinkan dengan hati, bertindak dengan ilmu dan menyampaikan dengan teladan.
Kini, perjalanan itu telah berganti babak. Sigit datang ke Majalengka pada 18 Februari 2025 dari Ditresnarkoba Polda Jawa Barat. Lebih dari satu setengah tahun kemudian, ia meninggalkan Polres Majalengka dan kembali ke lingkungan Polda Jawa Barat.
Tongkat komando memang berpindah ke AKP Ecep Karniman. Jabatan pun berganti. Tetapi cerita tentang masa tugasnya di Majalengka akan tetap tersimpan dalam catatan pemberitaan dan ingatan mereka yang pernah melihatnya bekerja dari dekat.***(kodir).







