INDRAMAYU – Dalam rangka memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang aman dan sejuk, Bhabinkamtibmas Polsek Lelea jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, Aipda Unang WD, menggelar kegiatan Cooling System melalui silaturahmi kamtibmas, Sabtu (17/10/2026) siang.
Kegiatan tatap muka dan anjangsana dialogis yang dimulai pukul 12.58 WIB hingga selesai tersebut berlokasi di permukiman warga Desa Nunuk, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu.
Dalam pergelaran kegiatan silaturahmi tersebut, Aipda Unang WD mendatangi warga secara langsung guna memberikan pembinaan dan penyuluhan (binluh) serta menggalang koordinasi dalam menjaga kondusivitas lingkungan perdesaan.
Bhabinkamtibmas secara khusus memberikan imbauan tegas terkait bahaya peredaran dan penjualan Obat Keras Tertentu (OKT) tanpa izin dan kewenangan, seperti tramadol dan hexymer, yang berpotensi merusak kesehatan serta masa depan generasi muda.
Selain itu, warga diimbau agar bijak bermedia sosial dengan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu liar atau berita bohong (hoaks), serta diingatkan untuk tidak main hakim sendiri apabila mendapati gangguan keamanan maupun tindak pidana di lingkungannya.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Lelea AKP Heriyanto, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan pemolisian dialogis di tingkat desa merupakan bagian dari strategi Cooling System untuk mencegah potensi kerawanan sosial secara dini.
“Lewat kegiatan Cooling System di Desa Nunuk ini, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk membentengi lingkungan dari peredaran obat keras ilegal, menangkal informasi hoaks, serta menyerahkan setiap permasalahan hukum kepada pihak Kepolisian,” ujar AKP Heriyanto, S.H.
Selama kegiatan pergelaran silaturahmi dan penyampaian pesan kamtibmas berlangsung, komunikasi berjalan dengan hangat dan harmonis, serta situasi di wilayah hukum Polsek Lelea terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.







