INDRAMAYU – Dalam rangka mendekatkan keberadaan Kepolisian di tengah-tengah masyarakat sekaligus memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang aman dan sejuk, Kapolsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, AKP H. Rasita, S.H., menggelar kegiatan Shalat Subuh Berjamaah, Sabtu (17/10/2026) subuh.
Kegiatan ibadah sekaligus silaturahmi keagamaan yang merupakan bagian dari Program Polisi Bersama Masyarakat Tahun 2026 tersebut dilaksanakan mulai pukul 04.10 WIB hingga selesai bertempat di Masjid Baiturrahim, Desa Anjatan Baru, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.
Dalam pergelaran kegiatan keagamaan tersebut, AKP H. Rasita, S.H. bergabung bersama tokoh agama dan warga setempat untuk melaksanakan ibadah Shalat Subuh secara berjamaah.
Usai pelaksanaan ibadah, Kapolsek Anjatan memanfaatkan momen silaturahmi untuk berinteraksi langsung dengan para jemaah guna menyerap aspirasi seputar kondisi keamanan lingkungan serta memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat di tingkat desa.
Kehadiran sosok pimpinan Polsek Anjatan pada waktu subuh merupakan wujud nyata pemolisian proaktif dan pendekatan Cooling System keagamaan guna memastikan stabilitas Harkamtibmas tetap terjaga secara berkelanjutan.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan Shalat Subuh Berjamaah menjadi wahana efektif untuk mempererat silaturahmi dan ukhuwah islamiyah bersama warga.
“Melalui kehadiran Polri dalam kegiatan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Baiturrahim Desa Anjatan Baru ini, kami ingin memastikan Polisi selalu hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman serta bersama-sama menjaga ketenteraman wilayah,” ujar AKP H. Rasita, S.H.
Selama kegiatan Shalat Subuh Berjamaah dan pergelaran silaturahmi berlangsung, ibadah berjalan dengan khusyuk dan penuh kehangatan, serta situasi Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Anjatan terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.







