Operasi Patuh Semeru 2026 Sasar Kedisiplinan Pengguna Jalan, Polres Probolinggo Kota Kedepankan Edukasi

Otoritas.id | Probolinggo – Keselamatan di jalan raya membutuhkan kepatuhan seluruh pengguna jalan. Menyikapi hal tersebut, Polres Probolinggo Kota mengawali pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 dengan menyiapkan personel gabungan dan memperkuat koordinasi bersama sejumlah instansi, Senin (26/10/2026).

Operasi yang dijadwalkan berlangsung hingga 8 November 2026 ini menjadi salah satu langkah kepolisian untuk mendorong masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas. Pelaksanaannya diawali melalui apel gelar pasukan di lapangan apel Mapolres Probolinggo Kota pada pukul 08.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Lucky Permana Putra bertindak sebagai pimpinan apel. Kegiatan tersebut diikuti unsur kepolisian, TNI, Subdenpom, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan Kota Probolinggo sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan operasi di wilayah setempat.

Kekuatan personel yang disiapkan mencapai 168 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 100 anggota Polres Probolinggo Kota, 20 personel Kodim 0820, tiga personel Subdenpom V/3-1 Probolinggo, 25 anggota Satpol PP, dan 20 personel Dinas Perhubungan.

Dimulainya operasi ditandai dengan penyematan pita kepada perwakilan petugas oleh Kapolres. Tahun ini, Operasi Patuh Semeru membawa pesan penting melalui tema “Polisi Bersama Masyarakat, Wujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”

Dalam amanat Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono, S.I.K., M.H., yang disampaikan saat apel, terdapat tiga pendekatan yang menjadi pedoman pelaksanaan operasi. Pendekatan preemtif mendapat porsi 20 persen, preventif 50 persen, dan represif 30 persen.

Pembagian tersebut menempatkan upaya pencegahan sebagai bagian utama dalam pelaksanaan kegiatan. Meski penindakan tetap dilakukan, peningkatan pemahaman masyarakat mengenai aturan dan risiko pelanggaran lalu lintas juga menjadi perhatian.

“Polda Jawa Timur beserta Polres jajaran melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2026 selama 14 hari, dimulai pada Senin, 26 Oktober sampai dengan Minggu, 8 November 2026,” kata AKBP Lucky Permana Putra saat membacakan amanat Kapolda Jatim.

Untuk mendukung penegakan hukum, petugas akan menggunakan mekanisme tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Kapolres memberikan penekanan khusus mengenai perilaku anggota saat berhadapan dengan masyarakat. Ia meminta seluruh personel menjaga sikap, bertindak secara profesional, serta tidak menggunakan kewenangan untuk mencari-cari kesalahan pengendara.

“Saya tidak ingin ada penyalahgunaan wewenang, seperti melakukan tilang manual untuk mencari-cari kesalahan pengendara kendaraan bermotor. Jadilah polisi yang dicintai oleh masyarakat, bukan yang ditakuti dan dihindari oleh masyarakat,” tegas Lucky.

Pesan tersebut menegaskan bahwa pelaksanaan operasi harus tetap mengedepankan pelayanan publik. Penegakan aturan diharapkan berjalan seiring dengan pendekatan persuasif agar masyarakat memahami bahwa tertib berlalu lintas merupakan kebutuhan bersama, bukan sekadar kewajiban ketika ada petugas.

Polres Probolinggo Kota berharap operasi ini dapat memberikan dampak nyata terhadap penurunan risiko kecelakaan akibat pelanggaran lalu lintas. Kesadaran pengendara untuk menggunakan perlengkapan keselamatan, menaati rambu, dan mematuhi ketentuan berkendara menjadi faktor penting dalam mencapai tujuan tersebut.

Menutup amanatnya, Kapolres mengajak seluruh personel melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan terus membangun hubungan positif dengan masyarakat.

Ia berharap seluruh rangkaian Operasi Patuh Semeru 2026 berjalan lancar serta mampu memperkuat budaya berlalu lintas yang aman dan tertib di Kota Probolinggo. Apel kesiapan yang berlangsung hingga pukul 08.20 WIB itu berakhir dalam keadaan aman dan kondusif. (Septyan)

Pos terkait