Otoritas.id | Probolinggo – Ratusan siswa dan guru SDN Kalirejo 2, Kecamatan Dringu Kabupaten Probolingggo sempat tidak bisa melaksanakan proses belajar mengajar lantaran gedung sekolah disegel oleh ahli waris, Selasa (09/05/2023) pagi.
Warga yang mengaku sebagai ahli waris atas lahan yang dibangun sekolah tersebut adalah Kadir (51).
Menurutnya ia sudah beberapa kali melayangkan surat kepada pihak terkait namun belum ada tanggapan sejak pertengahan Desember 2021 silam sejak surat tersebut dilayangkan.
Bahkan Kadir menambahkan surat itu juga dilayangkan ke Kepala Desa Kalirejo, Camat Dringu, Dinas Pendidikan hingga Wakil Bupati Probolinggo.
Baca Juga : Polisi Sahabat Anak, Kapolsek Sukahaji Bersama Anggota Sambangi Sekolah Dasar Desa Garawastu
“Jadi, terpaksa kami menyegel sekolah tersebut lantaran tidak ada tindak lanjut dari pemerintah daerah akan hal tersebut. Terpaksa kami segel sementara pintu gerbang sekolah sambil menunggu respon dari pihak terkait,” ucap Kadir seperti dikutip oleh media Snipers.News, selasa (09/05/2023) pagi.
Asal muasal tanah tersebut menurut Kadir, adalah peninggalan dari orang tua. ia mengaku bahwa tanah tersebut merupakan sebuah proses ganti garap (tanah pengganti garap berupa tanah bengkok desa) dan itupun sangat tidak sepadan dengan lahan yang dipunya.
Baca Juga : Koarmada III Dan Pasmar 3 Ziarah Dan Tabur Bunga Di TMP Tri Jaya Sakti Sorong
“Kami minta segera ganti untung atas tanah yang ditempati sekolah tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala SD Negeri Kalirejo 2, Umi Mujahidah, mengatakan pihaknya tidak mengetahui pasti akan status tanah yang disegel oleh Kadir tersebut.
Dirinya mengaku sudah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo untuk segera menyelesaikan permasalahan di Sekolah yang di Nahkodainya.

“Untuk sementara waktu, Terpaksa anak – anak, saya tempatkan di teras rumah Ketua RT dan Musholla At-Taubah agar proses belajar mengajar tetap berjalan,” ucap Umi.
Mendengar informasi tersebut Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kapolsek Dringu Iptu Anshori langsung mendatangi lokasi bersama Forkopimka Dringu dan Kabid Pendidikan SD, Ibu Sri Agus.

Setelah melakukan mediasi dengan Kadir kurang lebih 1 jam, akhirnya Kadir mau membuka dan melepas segel sekolah demi berlangsungnya proses belajar mengajar.
“Kami tadi melakukan mediasi dengan saudara Kadir hingga beliau mau membuka segel tersebut dan beliau menyampaikan akan segera mengurus berkaitan dengan hak kepemilikan lahan tersebut untuk segera diajukan kompensasi,” kata Kapolsek Dringu.
Sementara itu Camat Dringu Heri Mulyadi, menjelaskan bahwa permasalahan ini akan segera diselesaikan sehingga tidak ada lagi penyegelan seperti ini.
“Yang bersangkutan ini sudah pernah ke kantor. Namun ada persyaratan yang belum dipenuhi. Ini akan segera kami selesaikan agar tidak ada lagi penyegelan bangunan sekolah seperti ini,” ucap Camat Dringu.
Baca Juga : Salut, Sinergitas TNI Polri Situbondo Bantu Warga Perbaiki Jembatan Rusak Akibat Banjir
Setelah sempat dilakukan penyegelan, lanjut Heri, SDN Kalirejo 2 Kecamatan Dringu akhirnya dibuka kembali dengan difasilitasi oleh Forkopimka Dringu.
“Alhamdulillah yang bersangkutan dapat memahami. Sekitar pukul 08.00 WIB, segel dan kunci rantai yang sebelumnya dipasang oleh yang bersangkutan telah dilepas dan anak-anak dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar seperti biasa,” katanya.
Menurut Heri, pihak Kecamatan Dringu dan Pemerintah Desa Kalirejo siap untuk memfasilitasi apabila ditemukan kendala dalam proses penyelesaian administrasi oleh pihak ahli waris lainnya.
“Saat ini kegiatan pembelajaran sudah berjalan dengan normal,” tutupnya. (septyan)







