Tak Hanya Tertibkan Masyarakat, Polres Probolinggo Tilang Dua Anggota dalam Pemeriksaan Internal

Otoritas.id | Probolinggo – Penegakan aturan lalu lintas di lingkungan kepolisian menjadi perhatian Polres Probolinggo dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026. Melalui pemeriksaan internal atau kegiatan bersih ke dalam, dua anggota polisi dikenai tilang setelah kedapatan tidak membawa dokumen berkendara saat pemeriksaan, Rabu (28/10/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Ali Rifqi Mubarok dengan melibatkan Kasi Propam, Kasiwas, dan Kasi Humas. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap kepatuhan personel, terutama dalam memenuhi persyaratan administrasi saat menggunakan kendaraan bermotor.

Bacaan Lainnya

Petugas memeriksa kelengkapan dokumen berkendara, meliputi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan dua personel yang tidak dapat menunjukkan dokumen karena lupa membawanya.

Meski pelanggaran terjadi di lingkungan internal, penindakan tetap dilakukan. Kedua anggota tersebut diberikan surat tilang sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk penerapan aturan tanpa membedakan status maupun profesi pelanggar.

Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar melalui Kasat Lantas AKP Ali Rifqi Mubarok menegaskan bahwa kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas harus dimulai dari setiap personel Polri.

Menurutnya, anggota kepolisian memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Karena itu, kedisiplinan dalam berkendara perlu diwujudkan melalui tindakan nyata, termasuk memastikan seluruh dokumen kendaraan selalu dibawa saat bepergian.

“Anggota Polri harus menjadi teladan dalam berlalu lintas. Sebelum mengajak masyarakat untuk tertib, kita harus terlebih dahulu menunjukkan kedisiplinan dari diri sendiri,” ujar AKP Ali.

Ia menjelaskan, pemeriksaan internal tersebut bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan langkah pengawasan untuk memastikan seluruh personel menaati aturan yang berlaku. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap Operasi Patuh Semeru 2026 yang mengedepankan kepatuhan dan keselamatan berlalu lintas.

Ali juga mengingatkan seluruh anggota agar tidak mengabaikan kelengkapan administrasi kendaraan, meskipun hanya karena alasan lupa. Selain membawa SIM dan STNK, personel diharapkan senantiasa mengutamakan keselamatan serta mematuhi ketentuan selama berkendara.

“Kami mengimbau seluruh anggota agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” tambahnya.

Melalui penegakan disiplin dari internal, Polres Probolinggo berupaya memastikan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 berjalan seiring dengan peningkatan keteladanan aparat. Kepatuhan anggota diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan aturan lalu lintas.

Polres Probolinggo menegaskan bahwa budaya tertib berlalu lintas harus dibangun melalui konsistensi dan tanggung jawab bersama. Dengan menjadikan personel sebagai contoh dalam mematuhi peraturan, kepolisian berharap kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara juga semakin meningkat. (Septyan)

Pos terkait