Kades Desa Mindi Diduga Lepas Tanggung Jawab, Camat Leuwimunding Memilih Diam Saat Dikonfirmasi??

Majalengka. Desa Mindi Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka Jawa Barat, merealisasikan sebagain dana desa tahap dua tahun 2023 untuk kegiatan pembangunan lapangan voli. Yang berlokasi di blok kamis Rt. 001 RW. 007 Desa Mindi. Sumber anggaran dana desa tahap dua tahun 2023 sebesar= Rp.85.666.500 rupiah, dengan volume TPT=43,95m3, dan volume rabat=26,40m3.

Dari hasil konfirmasi oleh tim media kepada sekdes desa mindi saat di kantornya, dirinya mengatakan bahwa pembangunan tersebut selesai kurang lebih seminggu kebelakang, dan dikerjakan oleh TPK desa mindi. Jelas sekdes kepada tim. Senin 14/08.

Dan anehnya lagi, berdasarkan keterangan dari sumber. Kegiatan pembengunan lapangan voly tersebut yang bersumber dari dana desa tahap II, diduga menjadi tanggung jawab Camat Aai. Karena kades suhada sudah jarang masuk kantor, walaupun sebenarnya suhada masih mempunyai kewenangan dan tanggung jawab pada saat itu, sebelum kades terpilih dilantik, dan melalui proses Sertijab Serah Terima Jabatan. Ungkap sumber kepada media ini.

Adanya informasi tersebut. Karena kades suhada sangat susah untuk dimintai keterangan yang seharusnya masih menjadi pertanggung jawabanya dalam pengalokasian dana desa tahap dua 2023.

Kemudian tim media matamaja memutuskan untuk melakukan konfirmasi kepada Camat Aai, dengan pertanyaan yang dilontarkan melalui sambungan pesan aplikasi watshap,,,?

“Assakamualaikum🙏
Mohon maaf mengganggu waktunya Pak Camat🙏
Apakah benar Anggran Dana Desa Tahap 2 Tahun 2023 Desa Mindi Kecamatan Leuwimunding yang di alokasikan ke pembangunan itu tanggung jawab Pak Camat. Tanya tim kepada Camat, Senin 14/08

Namun sayangnya Camat Aai sama sekali tidak merespon dengan klarifikasinya apa yang dipertanyakan oleh tim melalui pesan aplikasi watshapnya. Sampai berita ini ditayangkan. Kamis 17/08.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *