Eko Darmanto soal Barang Mewah di Medsos: Data Privat Dicuri, Lalu Diframing

OTORITAS.ID//Jakarta – Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, mengaku tidak berniat memamerkan harta dan kendaraan mewah di media sosialnya. Ia berdalih bahwa data pribadinya dicuri lalu di-framing.

Eko Darmanto mengaku tidak pernah berniat dan bermaksud untuk pamer harta, seperti yang viral di media sosial.

“Kenapa hal itu terjadi? Karena data saya, yang saya simpan secara privat dicuri, kemudian di-framing dan beredar seperti yang rekan-rekan sekalian ketahui,” kata Eko kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK usai dimintai klarifikasi terkait LHKPN oleh KPK, Selasa (7/3).
Setelah kemudian viral, Eko mengaku hanya diam atas perintah atasan.

“Saya tidak memberikan klarifikasi atas itu karena merupakan perintah pimpinan untuk saya tidak melakukan aksi apa pun. Saya sebagai prajurit yang baik saya melaksanakan itu,” dalihnya.

Akan tetapi, lanjut dia, jika potretnya viral dan hal tersebut mencederai perasaan masyarakat, mencederai kepercayaan publik terhadap pimpinannya, baik di Kementerian Keuangan ataupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dia meminta menyampaikan maaf.

“Saya memohon maaf,” ucapnya pendek.

“Terakhir, atas isu yang paling sentral, saya tidak punya pesawat. Itu merupakan milik PASI [Federasi Aero Sport Indonesia] dan sudah terverifikasi dan terkonfirmasi,” tegasnya.

Adapun potongan di Instagram, menurut Eko itu bukan pamer. “Itu private, tidak pamer,” kata dia.
Eko sudah memberikan klarifikasi LHKPN kepada KPK. Dia diperiksa hampir 9 jam, dari pukul 09.00 WIB sampai 17.40 WIB.
Eko disorot sebab sering memamerkan harta kekayaannya di media sosial, seperti mobil antik hingga pesawat Cessna. Ini dianggap tak wajar. Tak sebanding dengan laporan harta kekayaannya di KPK alias LHKPN.

Eko melaporkan kekayaannya ke LHKPN pada 15 Januari 2022 untuk periode 2021. Harta eko tercatat menyentuh Rp 15,7 miliar, sementara utangnya Rp 9 miliar. Sehingga total hartanya Rp 6,7 miliar di 2021.

Eko Darmanto kini sudah dicopot dari jabatannya. Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Eko Darmanto dari jabatan dan tugasnya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta. Keputusan itu berlaku sejak Kamis 2 Maret 2023.

(@aher/kumparan.com)

Pos terkait