Ratusan botol Miras Ilegal Tak Bertuan Berhasil Di Amankan Polsek Nambai

Mappi – Tak main – main dalam memberantas peredaran miras di Kabupaten Mappi, Polres Mappi jajaran dalam hal ini Polsek Nambai berhasil amakan 168 botol miras jenis wiro yang diselundupkan dari Asiki Distrik Jair Kabupaten Boven Digoel dengan mengunakan belang. Jumat (19/04).

“Tibah Di TKP pelabuha somel Sabir Personil Polsek Nambai lakukan pemeriksaan terhadap barang yang berada di pebuhan dan didapati miras jenis wiro sebanyak 168 botol yang di kemas kedalam 7 karton”. ungkap Kapolsek.

Kapolres Mappi AKBP Yustinus S. Kadang, S.Sos., M.Si Melalui Kapolsek Nambai Iptu Alim Abdulah mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Mappi tentang penemuan miras tak bertuan di Distrik Nambai.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi bersama Sat Narkoba tentang siapa pemilik miras tersebut.” tutur Kapolsek

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan Polsek Nambai akan memperketat pengawasan setiap barang yang masuk ke wilayah hukum Polsek Nambai.

“Kami akan lakukan pemeriksaan setiap barang yang masuk Distrik Nambai, ini dilakukan untuk menekan penyeludupan miras ilegal yang masuk di Kabupaten Mappi.” pungkasnya.

Kapolsek Nambai menambahkan hasil pemeriksaan saksi bahwan miras tersebut rencananya akan di perjual belikan di Kota Kepi.

“Barang bukti miras yang berhasil kami amankan rencananya akan di bawah ke kota kepi untuk di perdagangkan.” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *