Otoritas.id | Probolinggo – Berbagai macam kasus yang ditangani oleh Polres Probolinggo Kota dibeberkan kepada puluhan awak media saat menggelar Konferensi Pers yang di laksanakan di Gedung Graha Prabu Polres Probolinggo Kota, Rabu (04/09/2024) pagi.
Hadir memimpin gelarnya Konferensi Pers ungkap kasus selama 3 bulan ini, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono, S.I.K., M.H., bersama Kasat Reskrim AKP Didik Riyanto, S.H., M.H., Kasat Narkoba Iptu IGP Wiranata, S.H., dan Kasi Humas Iptu Zainullah, S.H.
Dalam pengungkapan tersebut, AKBP Oki memaparkan berbagai kasus menonjol yang terjadi diwilayah teritorialnya diantaranya 16 Kasus narkoba dengan mengamankan sebanyak 18 tersangka yang diungkap oleh Satuan Narkoba Polres Probolinggo Kota.
“Kami sudah amankan Belasan tersangka serta barang bukti sebanyak 5300 butir okerbaya dan 6 gram sabu – sabu di Mako Polres Probolinggo Kota. Ini merupakan hasil upaya kerja keras dari jajaran Satuan Narkoba terkait penyalahgunaan obat terlarang,” Ungkap Oki.
Selain kasus narkoba, Kapolres Oki juga mengungkap kasus lain yang ditangani oleh Satreskrim Polres Probolinggo Kota diantaranya Pembunuhan seorang wanita di Hotel Bromo Indah Kecamatan Tongas, Pencurian Kendaraan Bermotor, Penggelapan uang sewa mobil hingga kejahatan Korupsi Dana Desa yang terjadi di Desa Muneng Kidul Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo.
“Semua kasus yang terjadi di bulan Juni, Juli, Agustus ini sudah kami tangani dan akan dilimpahkan ke Pengadilan untuk proses persidangan. Kasus ini dapat terungkap atas kinerja dari semua satuan baik dari Satreskrim maupun Satuan Narkoba Polres Probolinggo Kota,” Pungkasnya.