Cegah Konflik dan Tangkal Hoaks, Polres Probolinggo Kota Perkuat Peran Da’i Kamtibmas

Otoritas.id | Probolinggo – Upaya menjaga stabilitas keamanan wilayah tidak hanya dilakukan melalui pendekatan penegakan hukum. Polres Probolinggo Kota kini memperkuat kolaborasi dengan kalangan ulama dan tokoh agama melalui pembentukan serta pengukuhan kepengurusan Da’i Kamtibmas.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rupatama Polres Probolinggo Kota, Jumat (30/10/2026), mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Pengukuhan dipimpin Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Wiwin Rusli, S.H., M.H., didampingi Kasat Binmas IPTU Heroe Arijanto, S.A.P.

Bacaan Lainnya

Sejumlah anggota Satbinmas, para Kanit Binmas dari polsek jajaran, serta tokoh agama yang tergabung dalam Da’i Kamtibmas turut menghadiri agenda tersebut.

Pembentukan wadah ini menjadi salah satu langkah kepolisian untuk memperluas jangkauan edukasi kamtibmas melalui pendekatan keagamaan. Para dai diharapkan mampu menyampaikan pesan-pesan perdamaian, persatuan, dan kesadaran hukum di tengah kehidupan masyarakat.

Dalam arahannya, Kompol Wiwin Rusli menekankan bahwa terciptanya keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tugas aparat kepolisian. Menurutnya, keterlibatan tokoh agama sangat diperlukan untuk membangun kesadaran masyarakat dalam menjaga kerukunan serta mengantisipasi potensi perpecahan.

Ia berharap Da’i Kamtibmas dapat mengambil peran sebagai penengah atau cooling system ketika muncul persoalan sosial di lingkungan masyarakat.

“Kami berharap para Da’i Kamtibmas mampu menjadi mitra strategis Polri dalam menyampaikan pesan-pesan yang menyejukkan. Melalui pendekatan agama, mari bersama-sama memperkuat persaudaraan, menjaga kerukunan, dan menghindari segala bentuk provokasi yang dapat mengganggu persatuan,” ujar Kompol Wiwin.

Ia juga menyoroti pentingnya peran tokoh agama dalam menghadapi perkembangan informasi yang semakin cepat. Penyebaran berita bohong, ujaran provokatif, hingga paham radikalisme dinilai perlu diantisipasi melalui edukasi yang tepat dan berkelanjutan.

Menurutnya, pesan moral yang disampaikan para ulama dan ustaz dengan bahasa santun memiliki ruang tersendiri dalam membangun pemahaman masyarakat.

Sementara itu, IPTU Heroe Arijanto menjelaskan bahwa Da’i Kamtibmas akan menjadi bagian dari mitra kepolisian dalam kegiatan pembinaan masyarakat. Tugasnya tidak terbatas pada penyampaian materi keagamaan, tetapi juga mencakup edukasi mengenai keamanan, toleransi, dan pencegahan berbagai perilaku menyimpang.

Para dai juga diharapkan ikut mengambil bagian dalam mengingatkan masyarakat agar menjauhi narkoba, pergaulan bebas, serta tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Keberadaan Da’i Kamtibmas diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat. Kami ingin pesan tentang kesadaran hukum, toleransi, bahaya narkoba, serta penolakan terhadap paham radikal dapat tersampaikan melalui kegiatan keagamaan,” jelas IPTU Heroe.

Ia menambahkan, koordinasi antara Da’i Kamtibmas, Bhabinkamtibmas, perangkat pemerintahan desa dan kelurahan, serta tokoh masyarakat juga perlu diperkuat. Dengan komunikasi yang berjalan baik, potensi persoalan sosial diharapkan dapat diketahui lebih awal dan diselesaikan secara persuasif melalui pendekatan problem solving.

Dalam agenda tersebut, peserta juga melaksanakan pemilihan sekaligus pengukuhan pengurus Da’i Kamtibmas Polres Probolinggo Kota. Adapun susunan kepengurusan yang ditetapkan meliputi:

  1. Ketua: Ustad Achmad Sidiq.
  2. Wakil Ketua: Ustad Abdul Malik Damanhuri.
  3. Sekretaris: H. Khairil Anwar, S.Pd.
  4. Wakil Sekretaris: Ustad As’ad Hidayatullah.

Sebagai bentuk dukungan operasional, Polres Probolinggo Kota turut menyerahkan sarana kontak dan buku kumpulan Khutbah Kamtibmas kepada para pengurus dan anggota Da’i Kamtibmas.

Melalui wadah kemitraan tersebut, kepolisian berharap para tokoh agama dapat semakin aktif mengambil bagian dalam menciptakan suasana kehidupan masyarakat yang harmonis.

Sinergi antara aparat keamanan dan pemuka agama ini diharapkan menjadi kekuatan sosial dalam menangkal informasi menyesatkan, mencegah paham yang bertentangan dengan persatuan, serta menjaga Kota Probolinggo tetap aman dan kondusif.

(Septyan)

Pos terkait