Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Lakukan Sambang Warga di Desa Cibeureum untuk Jaga Kondusivitas Kamtibmas

Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor melaksanakan kegiatan sambang dialogis dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Minggu (23/11/2025).

Kegiatan sambang tersebut berlangsung di Kampung Baru Tegal RT 001/008 Desa Cibeureum. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat bertujuan membangun komunikasi langsung serta meningkatkan sinergi antara kepolisian dan warga.

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Aiptu M. Samsul Huda melakukan dialog dengan warga binaan. Beliau menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mengajak masyarakat untuk selalu menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Aiptu Samsul Huda juga menekankan pentingnya menjaga silaturahmi antarsesama warga sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, harmonis, dan kondusif. Warga diminta tetap aktif memberikan informasi apabila terjadi permasalahan yang bisa memicu gangguan keamanan.

Kegiatan ini merupakan implementasi arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cisarua AKP Budi Suratman, S.H., yang menekankan agar seluruh Bhabinkamtibmas terus menjaga kondusivitas di wilayah binaannya masing-masing.

Kapolsek Cisarua menegaskan bahwa sambang rutin ini menjadi salah satu langkah preventif untuk mempererat hubungan antara kepolisian dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan seluruh lapisan warga. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Selain menjalin kedekatan dengan masyarakat, kegiatan tersebut juga bertujuan menggali informasi yang berkembang di wilayah Desa Cibeureum. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

Polsek Cisarua secara konsisten terus menggiatkan patroli dialogis dan sambang door to door di berbagai desa dalam rangka memperkuat sistem keamanan berbasis masyarakat. Pendekatan humanis menjadi salah satu metode utama dalam membangun kepercayaan publik.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Hamzah Sofyan mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan bila menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, atau indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal dengan modus menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum yang sah. Praktik tersebut termasuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Masyarakat dapat melapor melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

“Jangan ragu untuk melapor. Kepedulian masyarakat sangat menentukan keberhasilan kami dalam mencegah tindak kriminalitas, termasuk TPPO,” tegas Ipda Hamzah Sofyan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *