Pemdes Cipancar Kecamatan Serangpanjang Laksanakan Pengaspalan Jalan di Kampung Cipancar 2 Dusun 07

Pengaspalan hotmix dilaksanakan di Jalan Kampung Cipancar 2, Dusun 07, Desa Cipancar

SUBANG — Pemerintah Desa Cipancar, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, telah melaksanakan kegiatan pengaspalan jalan lingkungan melalui program Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan akses transportasi masyarakat sekaligus memperbaiki infrastruktur desa yang selama ini mengalami kerusakan dan menghambat aktivitas warga.

Pengaspalan hotmix dilaksanakan di Jalan Kampung Cipancar 2, Dusun 07, Desa Cipancar, dengan volume pekerjaan mencapai 840 meter persegi. Untuk merealisasikan pembangunan tersebut, pemerintah desa mengalokasikan anggaran sebesar Rp120.000.000 yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Pelaksanaan pekerjaan dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Cipancar dengan melibatkan unsur masyarakat setempat.

Papan Informasi Kegiatan

Ketua TPK Desa Cipancar, Asep, mengatakan bahwa pembangunan jalan tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.

“Pengaspalan ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan jalan desa,” ujar Asep, Sabtu (09/05/2026).

Ia menambahkan, setelah pengaspalan selesai, mobilitas warga dan aktivitas perekonomian masyarakat diharapkan menjadi lebih lancar dan efisien.

Pemerintah Desa Cipancar juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat jalan yang telah dibangun agar tetap awet dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang demi kepentingan bersama. (Mrdk)

Pos terkait